KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aksi protes warga berujung penyegelan kantor desa terjadi di Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (27/5).
Penyegelan kantor desa itu sebagai bentuk protes atas pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai tidak tepat sasaran oleh perangkat pemerintah negeri atau desa.
Puluhan warga yang menyegel pusat pemerintahan negeri itu menuduh pembagian BLT bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di desa tersebut sarat nepotisme. Pegawai negeri sipil dan perangkat desa yang lebih banyak menerima bantuan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat itu. BLT untuk masing-masing kepala keluarga sebesar Rp 600.000.
“Pembagian BLT di Desa Laimu menyalahi aturan karena ada PNS dan perangkat desa juga mendapat BLT. Pembagian juga sarat nepotisme dan tidak tepat sasaran. Banyak warga miskin terdampak corona tidak mendapatkan BLT,” kecam Hamid, salah seorang warga Laimu, kemarin.



























