Positif RDT, Seorang Pedagang Pasar Mardika Diamankan di SBB
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengamankan seorang pedagang Pasar Mardika Ambon dari kampungnya di Kecamatan Waesala, SBB, Selasa 26 Mei kemarin.
Alasan diamankannya pedagang tersebut kata Hendrik menambahkan, dikarenakan yang bersangkutan berdasarkan pemeriksaan alat tes cepat atau Rapid Test, hasilnya reaktif atau positif RDT.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 SBB, Hendrik Mandaku kepada kabartimurnews.com, Rabu (27/5).
"Kemarin juga kami telah menjemput satu orang dari kecamatan Waesala karena berdasarkan hasil rapid test, yang bersangkutan dinyatakan reaktif. Yang bersangkutan adalah seorang pedagang yang biasanya berjualan di Pasar Mardika Ambon,"ungkapnya.
Terkait identitas dan proses selanjutnya, lanjut Hendrik, pihaknya belum memperoleh informasi lengkap. "Bila sudah ada informasi akan kami sampaikan,"tandasnya. (KTR)
Komentar