KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Dari 10 kasus baru yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku 26 Mei malam Selasa kemarin, salah satunya berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Terkait satu kasus baru di SBB ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Seram Bagian Barat (SBB), Hendrik Mandaku mengungkapkan, pasiennya merupakan seorang anggota TNI inisial RA yang baru selesai mengikuti pendidikan TNI di Rindam, Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon. “RA ini anggota TNI yang baru selesai pendidikan di Rindam Suli lalu pulang kampung,”ungkapnya menjawab kabartimurnews.com saat dikonfirmasi Rabu (27/5).
Apakah dalam rangka tugas atau liburan sehingga RA pulang kampung, Hendrik mengaku tidak mengetahui pasti.
RA, lanjut Hendrik, sempat menginap satu hari di Penginapan Pelita Jaya dengan keluarganya
Dijelaskannya, sebelumnya, RA ini sudah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan secara Rapid Test pada 20 Mei dan hasilnya reaktif. RA langsung dikarantina di Rusun Kota Piru.
Namun, hasil pemeriksaan swab pada 26 Mei, RA dinyatakan positif terpapar virus corona dan langsung dipindahkan ke RSUD Piru meskipun kondisinya sehat.



























