DPRD Ambon Ubah Mekanisme Reses
KABARTIMIRNEWS.COM,AMBON,- Dijadwalkan hari ini, masa serap aspirasi (reses) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon sidang III Tahun 2020 akan dimulai.
Jika biasanya reses dilakukan dengan mendatangi daerah pemilihan dan mengumpulkan warga dalam jumlah cukup banyak, mekanisme yang diterapkan kali ini beda.
Anggota DPRD mengubah sistem dengan berjalan door to door ke warga. Artinya, masing-masing anggota dewan akan menemui warga di rumah untuk menarik aspirasi dan masukan.
"Iya, dijadwalkan hari ini. Kita ubah mekanisme dengan door to door ke masyarakat mengingat masih mewabahnya pandemi covid-19 di Ambon. Kita tidak lagi kumpul orang dalam jumlah banyak seperti reses-reses sebelumnya," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono ketika dihubungi Kabar Timur, Rabu (13/5)
Dia mengatakan, pemerintah telah menganjurkan untuk tetap berada di rumah, jaga jarak dan lain sebagainya dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kondisi inilah yang mengharuskan kita untuk merubah mekanisme reses. Reses adalah tugas kita dan kita juga harus mematuhi anjuran pemerintah," jelasnya
Menurutnya, meski dengan kondisi covid-19 ini, namun reses akan tetap berjalan sesuai waktu. Waktu reses akan dilakukan selama enam hari oleh seluruh anggota DPRD Kota Ambon.
Dikatakan, mekanisme door to door ini juga bisa sekaligus dijadikan untuk aksi sosial dengan membagi bantuan kepada warga di daerah pemilihan yang terdampak virus corona.
“Termasuk saya juga akan lakukan itu. Kita jemput bola, door to door. Bagi bantuan sekaligus tanya aspirasi atau keluhan warga itu apa. Ini pun cara terbaik menaati anjuran pemerintah dengan tidak berkumpul dalam jumlah banyak lagi," tuturnya
Politikus Gerindra itu berharap, masa reses bisa dijalankan sebaik mungkin oleh semua anggota DPRD Kota Ambon sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat direalisasi dikemudian hari. (KTY)
Komentar