Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

BNI Harus Bertanggungjawab

badge-check


					BNI Harus Bertanggungjawab Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Baik Kepolisian, Jaksa sebagai penuntut umum, dan pintu terakhir adalah pengadilan. Orang cukup curiga dengan kasus ini.

Kejahatan perbankan bermodus pembobolan dana nasabah BNI Ambon, tidak hanya melibatkan Faradiba Yusuf Cs, namun BNI sebagai korporasi  harus ikut bertanggungjawab dalam skandal yang menghebohkan dunia perbankan.

BNI seolah-olah “cuci tangan.” Padahal, secara korporasi Faradiba Cs, dalam jabatanya merayu para nasabah menyimpan dananya di BNI. Dalam sistim perbankan, lalu lintas keuangan tentu diketahui pimpinan bank.

Ironisnya lagi, dana nasabah yang dibobol hanya Rp 58 miliar, padahal sudah terkuak kalau Rp 300 miliar dana nasabah yang dibobol. 

Kuasa hukum salah satu korban  nasabah BNI Ambon, Herman Hattu, mengatakan, pertangungjawaban pidana, tak hanya  person, namun korporasi. “Jadi bank (BNI) harus bertanggungjawab juga,”tegas Hattu.

Menurut dia, dari sisi pertangungjawaban pidana, Fradiba Cs, namun pertanggungjawaban korporasi adalah lembaga, yakni BNI.”Mesti, dua-duanya.  Faradiba Cs dan BNI sebagai korporasi,”tandas Hattu yang bergelar doktor itu.

Dikatakan, jika tidak ada BNI, orang tidak menjadi nasabah di bank tersebut. Kalau tidak ada BNI, tidak ada hubungan dagang atau bisnis.”Kalau tidak ada BNI, masyarakat tidak menitipkan uang dan tujuanya uang mereka harus aman. Apalagi, bank plat merah lagi,”jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya percaya, dalam konteks pidana seperti itu, akan mencari kebenaran materil. Tak hanya Faradiba Cs, sebagai pelaku yang telah didakwakan, namun ada pihak lain yang belum dijerat. “Tapi, yang penting adalah, bagaimana jaminan bank terhadap nasabah yang ikut dirugikan,”tegasnya.

Yang paling fatal adalah apakah bank dapat dipercaya lagi atau tidak.”Bukan siapa “cuci tangan” dan siapa “cuci kaki.” Tapi, harus ada pembersihan agar ada kepercayaan publik,”ingat dia.

Dia mencontohkan,  Faradiba Cs, melakukan aksinya karena mereka memiliki jabatan di BNI. Kalau tidak memiliki jabatan mereka tidak bertindak apapun.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku