Dinkes Tolak, Penjual Sate Dirujuk ke Ambon
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-AS seorang penjual sate, di Pasar Kota Namlea, Kabupaten Buru, yang dinyatakan positif corona versi Rapid Diagnostic Test (RDT), ditolak Dinas Kesehatan (Dinkes), Maluku, untuk dirujuk ke Ambon.
Penolakan terhadap pasien berstatus PDP positif corona ini, disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim, kepada Kabar Timur, kemarin.
Menurutnya, penolakan Dinkes Maluku itu, setelah pihaknya berencana merujuk pasien PDP positif ini ke Ambon. Namun, setelah dikoordinasikan bersama Dinkes Maluku, Kepala Dinas, Meikal Pontoh menolak dengan dalih di RSU ada dokter spesialis.
"Iya (rencana mau dirujuk ke Ambon) cuma kita koordinasi ke Provinsi, ibu kadis kesehatan bilang jangan di rujuk,"ungkapnya. Alasan penolakannya, sambung Nani, di RSU Namlea ada dokter spesialis.
Kendati RSU Namlea ada dokter spesialis, peralatan medis yang dimiliki RSU itu tidak memadai. "Karena di RSU Namlea ada dokter spesialis. Beliau (Kadis Kesehatan Provinsi Maluku) lupa kalau peralatan di RS Namlea tidak memadai,"tutur Nani.
PDP ini akan dilakukan pengambilan swab oleh tim medis di Namlea dan dikirimkan ke Ambon. "Iya (ambil swab) Senin dan Selasa, malam (selasa) swabnya dikirim ke Ambon,"tandasnya. (KTR)
Komentar