Tracing Terhadap Orang Yang Pernah Kontak Dengan Almarhum Mulai Dilakukan
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyebutkan, proses tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan almarhum LS (40), pasien kasus ke-24 sudah mulai dilakukan.
Proses tracing dilakukan oleh pihak Kota Ambon. "Tracing sudah mulai jalan. Terutama orang dalam rumahnya,"sebut Kasrul saat berikan keterangan pers di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (6/5) malam.
Ditanyai apakah almarhum terpapar karena memiliki riwayat perjalanan ke luar Maluku yakni ke daerah-daerah terpapar atau karena pernah kontak dengan pasien-pasien positif yang ada di Kota Ambon atau terpapar bukan dari dua hal tersebut (klaster baru), Kasrul mengaku hal itu akan diketahui setelah proses tracing dilakukan.
"Nah ini kita belum tahu ya. Nanti teman-teman di Kota yang akan tahu hasil tracingnya apakah pernah melakukan perjalanan atau tidak. Kalau tidak melalukan perjalanan berarti pasien ini berdiri sendiri karena tidak bersentuhan dengan pasien sebelumnya. Jadi kita tunggu hasil tracingnya,"tandasnya.
Sekedar tahu, almarhum LS (40) yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Mardika ini mengembuskan nafas terakhir pada Rabu (6/5) pukul 18:00 wit saat dirawat di RSUD dr. Haulussy Ambon setelah jalani perawatan sejak hari Minggu 3 Mei pekan lalu.
Almarhum masuk ke RSUD dr. Haulussy Ambon karena miliki gejala covid-19 saat itu sehingga dilakukan pemeriksaan awal dengan menggunakan Rapid Test (RDT) dan hasilnya reaktif sehingga almarhum ditetapkan statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Selanjutnya pada hari itu juga, tim medis melakukan pengambilan swab dan diperiksa di BTKL-PP Klas II Ambon.
Hasil pemeriksaan swab yang diterima Gugud Tugas dari BTKL-PP Klas II Ambon Rabu malam ini sekira pukul 19:00 wit atau satu jam setelah almarhum menghembuskan nafas terakhir, dinyatakan positif terpapar virus corona.
Dengan diterimanya hasil swab tersebut, oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, almarhum dilabeli sebagai pasien terkonfirmasi atau kasus ke-24 di Maluku dan sebagai pasien terkonfirmasi yang meninggal dunia di Maluku.
Almarhum dimakamkan malam ini di TPU Hunuth, Ambon sesuai protokol covid-19. (KTR)
Komentar