Enam Pelaku Pembunuhan di Kei Ditangkap
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Enam pelaku yang menganiaya empat orang warga Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, hingga tewas mengenaskan, berhasil diringkus aparat Polres Maluku Tenggara, Selasa (5/5).
Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Alfaris Pattiwael, mengaku, para pelaku yang diduga membacok HR (69), FR, ES dan AS hingga tewas secara terpisah di kebun, Jalan Tool Bandara Ibra, Kei Kecil, berhasil diamankan.
Enam pelaku yang kini telah diamanakan di rumah tahanan Polres Maluku Tenggara adalah TO, JR, LL, dan JRG, yang merupakan warga Faan dan dua lainnya warga Wearsten yaitu HR dan TR.
Alfaris Menambahkan, penganiayaan dengan menggunakan alat tajam (parang) hingga mengakibatkan empat orang tewas ditengarai terkait persoalan sengketa tanah warisan.
"Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam 1 garis keturunan marga Rumangun. Dan saat ini enam pelaku telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya. (KTC)
Komentar