Pembacok Guru Hulaliu Diringkus

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pelaku pembacokan terhadap Eliatsar Siahaya, guru SD Negeri 2 Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yaitu ZBN yang dikabarkan awal berinisial RR, telah berhasil diringkus aparat Polsek setempat.
Anak dibawah umur yang ternyata masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas I SMA ini ditangkap di dalam hutan Sehutu, petuanan Negeri Kariuw Kecamatan Pulau Haruku, Senin (4/5) pukul 11.30 WIT.
“Sudah kami tangkap tadi siang,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy kepada kabartimurnews.com.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ungkap Kaisupy, pembacokan terjadi berawal ketika korban Eliatsar Siahaya (ES) datangi rumahnya dan langsung mendobrak pintu depan. Mendengar benturan keras pintu rumah, orang tua korban terbangun dan keluar.
Di depan rumah pelaku, DM, orang tua korban bertemu ES. Adu mulut langsung terjadi. Tak lama berselang, korban terlihat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Dia menikam DM. Melihat hal itu, pelaku secara spontan beraksi. Dia menendang pisau korban dan merebut pisau tersebut hingga jari jempolnya terluka robek.
“Kemudian pelaku langsung mangambil parang dan langsung membacok korban hingga mengenai bagian telapak tangan korban,” tambah Kaisupy melalui telepon genggamnya.
Sementara itu, tambah Kaisupy, DM mengaku jika korban datang dan langsung menendang pintu rumahnya. Korban mendobrak pintu sambil berkata bahwa "Daniel kaluar ose yang biasa bongkar pagar-pagar to".
Mendengar teriakan itu, pria 40 tahun ini mengaku jika "Beta ni tiap hari di gunung apa lai ada musim durian ini,” kata Kaisupy meniru kesaksian ayah pelaku pembacokan tersebut.
Setelah itu, lanjut Kaisupy, DM kemudian mendorong korban ke luar dari rumah sambil terlibat cek cok mulut. Tiba-tiba DM mendengar pengakuan putranya tersebut jika dirinya terluka.
“Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang dan keluar langsung memotong korban mengenai telapak tangan korban,” sebutnya.
Saksi lainnya yaitu DZN (67), mengaku kaget setelah mendengar suara teriakan korban bahwa "Daniel kaluar ose yang biasa bongkar pagar to". Terbangun, saksi melihat orang tua pelaku sedang adu mulut dengan korban.
“Selanjutnya saksi melihat pelaku sudah berdarah dan masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang dan keluar rumah. Saksi kaget korban sudah terjatuh. Saksi berkata kepada pelaku bahwa ZET jangan ose potong lai. Pelaku langsung berjalan masuk ke dalam rumah pelaku,” ujarnya.
Tak berselang pasca kejadian itu, pelaku kabur masuk ke dalam hutan. Dia kemudian berhasil diamankan oleh personel Polsek Pulau Haruku.
“Pelaku mengalami luka robek di jari jempol kaki sebelah kiri dan telah dijahit sebanyak 20 jahitan. 6 jahitan di dalam dan 14 jahitan di luar. Sedangkan korban di rujuk ke rumah sakit RST Ambon,” tandasnya. (KTC)
Komentar