Jenazah PDP Reaktif Rapid Test Dimakamkan di Hunuth Durian Patah
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Almarhum HT, lelaki berusia 62 tahun berstatus sebagai PDP di Kota Ambon yang meninggal Minggu pagi di RSUD dr. Haulussy Ambon dimakamkan di kawasan Hunuth Duria Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu sore sekitar pukul 17:00 wit.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Maluku, Melky Lohy saat dikonfirmasi Kabar Timur via seluler Minggu sore.
Ditanyai apakah dimakamkan di pemakaman umum atau lokasi baru, Lohy mengaku tidak tahu secara pasti lokasi pemakaman PDP yang hasil pemeriksaan rapid testnya itu menunjukkan reaktif.
Yang pasti, kata Lohy, lokasi pemakaman itu sudah disiapkan Pemerintah dan sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon, Maluku Tengah dan Pemerintah Desa. "Kalau itu beta (saya) kurang tahu, tapi jelas itu lokasi yang sudah disiapkan pemerintah,"sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaans melalui siaran persnya Minggu sore.
"Dimakamkan sesuai protap C19 (Covid-19) di TPU Baru Pemkot Ambon di Desa Hunuth,"jelasnya.
Dikatakannya, pemakaman PDP yang meninggal di RSUD dr. Haulussy Ambon Minggu pagi ditangani sesuai protokol penanganan pasien terkonfirmasi covid.
"Sesuai Petunjuk WHO serta Surat Edaran yang dikeluarkan pihak RSUD Dr.Haulussy, maka Pasien tersebut akan dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19,"sambungnya.
Terkait prosesi pemakaman yang berlangsung aman dan lancar, Jubir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan Masyarakat Desa Hunuth dan Negeri Hitu.
"Atas nama Pemerintah Kota dan Gugus Tugas Kota Ambon, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta Apresiasi kepada Pemerintah dan Segenap Masyarakat Desa Hunuth, dan secara khusus kepada Pemerintah Negeri Hitu, baik Hitu Lama maupun Hitumessing yang sepenuhnya mendukung prosesi pemakaman jenazah hingga berjalan dengan lancar dan aman,"pungkasnya. (KTR)
Komentar