Pemerintah Perluas Jumlah KPM di Tengah Covid-19

Sartono Pining

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Pemerintah memperluas jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditengah pandemi corona. Masing-masing kabupaten/kota di Maluku, ada tambahan sebanyak 73.006, penerima KPM.

“Terkait program kebijakan lain yang juga masih dalam program reguler, Pemerintah melakukan perluasan jumlah KPM. Data yang sudah kita terima masing-masing kabupaten/kota berjumlah 73.006 KPM,”ungkapnya Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pining, kepada wartawan, Selasa, kemarin.

Apakah 73.006 tambahan ini masuk dalam program sembako ataukah PKH atau program lain seperti bantuan langsung tunai, kata dia, akan dilihat setelah data dari kabupaten/kota masuk.

“Rencana perluasan jadi atau tidak bergantung teman-teman kabupaten mengirimkan data. Kenapa? Karena data itu melalui sistem yang sudah terbangun di kabupaten/kota yang bernama system informasi next generation dengan pendekatan NIK. Tujuannya agar program reguler pemerintah ini tepat sasaran,”jelasnya.

Terkait penanganan covid-19 di Maluku, program tambahan didukung Pemprov sebagai follow up dari Instruksi Menteri  Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang dukungan daerah baik Pemprov maupun kabupaten/kota dan desa untuk melakukan penanganan dampak covid dengan dana APBD. 

Mengenai hal ini, kata Pinning, Gubernur sudah menyurat bupati walikota/kota untuk mengambil langkah-langkah pananganan dampak dan melakukan conference untuk melakukan kebijakan yakni menyangkut pemberian Bansos berupa sembako.

Dikatakan,  ada hal yang harus terpenuhi oleh kabupaten/kota karena kebijakan itu nanti ada tanggungjawab Pemprov dan tanggungjawab Pemkab/Kota 80 persen dan provinsi 20 persen. 

Yang terpenting, lanjut dia, data yang harus siapakan kabupaten/kota. Pasalnya, kabupaten/kota lebih tahu masyarakatnya, wilayahnya dan masalah di wilayahnya.

 “Kita sementara menunggu kiriman data (dari kabupaten/kota) untuk kita penuhi kewajiban kita 20 persen,”ujarnya.

Dicontohkannya, Kota Ambon, sudah berjalan sejak kemarin antara lima  sampai delapan kelurahan telah berjalan pendistribusian Bansos Sembako. Begitu juga Kabupaten Aru, sudah persiapan dengan berkoordinasi dengan penyedia bahan-bahan kebutuhan pokok. 

“Data yang sudah masuk SBB, Buru, Bursel dan MBD . Tinggal data itu kita gunakan menghitung berapa yang harus kita share ke kabupaten kota. Kabupaten yang paling banyak (penerima) pasti Maluku Tengah karena penduduknya juga banyak,”jelasnya.

Bansos sembako ini diberikan kurun waktu April-Desember atau 9 bulan dengan hitungan per-KK Rp. 200ribu. “Nanti jumlah keseluruhannya baru dikali Rp 200ribu×9 bulan, pemerintah provinsi 20 persen, kabupaten/kota 80 persen,” terangnya. 

Menurutnya melanjutkan, ini juga termasuk dana desa. “Jadi Bansos diberikan kepada keluarga terdampak covid diluar program reguler (seperti Program Keluarga Harapan). Jadi beda. Tidak boleh double, yang ini (bansos) diluar data terpadu sosial System Infprmasi Next Generation,”jelasnya.

Jumlah penerima Bansos ini sama, dipakai acuan asusmsi pagu 103.239 keluarga penerima sebagai pagu KPM penerima program bantuan PKH di Maluku.

“Jadi tergantung kabupaten/kota. Mereka bisa berikan data tambahan berapa banyak karena nanti ada tambahan termasuk program reguler yang akan disampaikan. Jadi tidak boleh double data yang khusus penanganan APBD Provinsi atau kabupaten/kota,”sambungnya.

Dia berharap, kabupaten/kota bisa merespon cepat hal ini termasuk respon Kementerian Sosial terhadap proposal yang disampaikan Gubernur saat teleconference terkait penanganan covid di Maluku. “Kita (Maluku) yang program sosial reguler sekarang 103.239. Andaikan bisa dapat dukungan pemenuhan data yang baik dari kabupaten/kota sejumlah 73ribu, kita sudah sekitar 176ribu sekian. Semakin banyak semakin bagus,”terangnya.

Pining menjelaskan, Program Bantuan PKH bagi 103.239 KPM di Maluku mekanisme pembayarannya ditengah covid-19 ini berbeda dengan pembayaran bantuan sembako. Dimana sebelumnya dibayarkan per-triwulan dalam setahun (4 triwulan dalam setahun) saat ini dipercepat pembayarannya setiap bulan. 

“Pemerintah sudah bayar sampai dua triwulan, Januari-Maret dan April-Juni. Tapi kemudian dengan kebijakan percepatan penanganan covid, ada tambahan bersamaan pembayaran (PKH) dimulai lagi dari bulan April. Itu artinya ada tambahan April-Mei-Juni. Tadi kan sudah dibayar, kita covid disini (Maluku) itu di pertengahan Maret,” paparnya.

Dia mengurai,  pembayaran PKH sementara  berjalan di awal Maret, sehingga PKH itu dalam setahun jadi 15 bulan. “Karena, ada kebijakan bayar lagi bulan April dengan indeks sama. Jadi nominalnya sama, tapi ada penambahan waktu pembayaran. Itu kebijakan dalam rangka penanganan covid melalui program reguler (PKH),”tandasnya.

Terkait program-program pemerintah ini, lanjut dia,  tidak luput dari tantangan misalnya kesiapan dalam memyampaikan dukungan data yang masih lama, apalagi penyamaan data sistemnya online.

“Banyak tantangan karena data yang dimasukkan harus melalui sistem informasi next generation , maka harus didukung IT karena sistemnya online. Bisa gunakan offline berarti jemput bola, sementara kalau offline kos pembiayaan lebih besar apalagi sampai turun ke dusun-dusun. Kos pembiayaannya itu lebih besar dari Ambon ke Jakarta,” terangnya.

Jaring pengaman sosial akibat terdampak covid-19 ini sendiri, tidak hanya lewat Kementerian atau Dinas Sosial seperti pemberian sembako maupun PKH, tetapi juga ada yang melalui Kementerian/Lembaga maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Contohnya seperti pembebasan  listrik bagi masyarakat yang tidak mampu, peningkatan kartu Prakerja bagi tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan,” tutupnya. (KTR)

Komentar

Loading...