KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif covid-19 hasil pemeriksaan rapid test bertambah. PDP ini merupakan warga asal provinsi Nusa Tenggara Timur yang berada di Namlea, ibukota kabupaten Buru. Dia berada di Namlea mengikuti teman kuliahnya, warga Namlea. PDP ini menempuh pendidikan di salah satu universitas di Jakarta.
Bersama 11 rekan kuliah yang merupakan warga Buru, tiba di Namlea pekan kemarin dari Jakarta menggunakan KM Dorolonda. Sebagai pelaku perjalanan, tiba di Namlea mereka menjalani karantina. Hanya dia yang dinyatakan positif corona. Sementara seluruh teman kuliahnya negatif corona setelah diperiksa rapid test.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, PDP positif corona ini berdasarkan pemeriksaan rapid test.
Dia telah dievakuasi dan diisolasi di RST Ambon, Jumat (10/4).
Namun Kasrul mengaku belum mendapatkan informasi apakah PDP itu mahasiswa asal NTT. “Belum dapat laporannya, cuma tau dirujuk dari Namlea,” jawabnya, kemarin.
Meski sudah dievakuasi ke RST, PDP ini belum diambil sweb (cairan hidung dan tenggorokan). “Mungkin besok (hari ini),” ujar Kasrul yang juga Sekda Maluku ini.
Hingga kemarin, PDP di Maluku yang dinyatakan positif versi rapid test adalah 1 PDP dari Buru, 1 PDP dari Buru Selatan, 3 PDP dari Saparua, Maluku Tengah dan 1 PDP dari Kota Ambon.
Pasien kasus 02 dan 03 corona kata Kasrul, kondisi klinisnya membaik. “Kondisinya membaik. Itu artinya tekanan darah, denyut nadi, suhu tubuh dan isapan oksigen. Minimal empat itu dalam kondisi baik. Kalau empat itu baik, secara umum berarti baik,” ujarnya.



























