Presiden Putuskan Meniadakan UN, Sekda Maluku: Kita Ikuti Keputusan Presiden
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Presiden Joko Widodo memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional untuk tahun 2020 ini.
Keputusan Presiden ini sebagai upaya mengutamakan keselamatan masyarakat dalam mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel.
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," lanjut dia.
Jokowi sebelumnya memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan ujian nasional tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.
Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Jokowi saat membuka rapat.
Terkait pembatalan atau peniadaan UN oleh Pemerintah Pusat melalui keputusan Presiden ini, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi Kabar Timur mengatakan Maluku akan mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi itu.
"Iya. Katong (kita) ikuti (keputusan presiden,"jawabnya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatApps Selasa sore.
Disinggung apakah keputusan Presiden ini akan diteruskan Pemda Maluku ke kabupaten/kota, Kasrul mengiyakan. "Iya. Samua ke kabupaten/kota juga,"tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa siang mengatakan terkait pelaksanaan UN dan libur sekolah, Pemda Maluku menunggu hasil rapat antara Presiden dan Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim. (KTR)
Komentar