Gubernur: Tiba di Ambon, Orang Luar Daerah Wajib Isolasi

ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Setelah adanya satu kasus positif corona di Maluku yang pasiennya berasal dari Bekasi, Pemerintah Provinsi Maluku kembali memperketat langkah-langkah pencegahan.

Langkah pencegahan kali ini adalah mewajibkan setiap pendatang atau orang luar daerah terlebih dari Pulau Jawa yang baru tiba di Ambon untuk diisolasi selama 14 hari.

"Sekarang aja pesawat yang terbang dari Jakarta menurun sekali, sekitar 800 orang aja perhari dan yang datang itu kita perkirakan 20 persen dari 800 penumpang pesawat. Itu lumayan juga 40 orang (orang luar daerah) itu. Tadi saya bicara dengan pak Kasrul (Sekda yang juga Ketua Satgas ) nanti kita bagi dalam dua. Begitu mereka (orang luar daerah) datang di Maluku, kita isolasi mereka selama 14 hari,"tutur Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (24/3).

Lokasi isolasi bagi pendatang dari luar daerah itu di Balai Diklat Provinsi Maluku. Yang mana di Balai Diklat Provinsi Maluku Pemda Maluku telah menyiapkan 1000 tempat tidur.

"Tapi kita isolasi mereka di Diklat, di diklat kita sudah siapkan tempat tidur 1000. Jadi setiap hari orang luar yang datang di Maluku, kita pasti isolasi,"ujarnya.

Bagi pendatang yang tidak mau diisolasi selama 14 hari, Gubernur tegaskan akan meminta mereka untuk kembali ke daerah asalnya. "Kalau mereka nggak suka, ya kita suru kembali (ke daerah asal),"tegasnya.

Sementara, bagi warga Maluku yang baru pulang dari luar daerah mereka juga diwajibkan untuk isolasi.

Namun isolasi bagi warga Maluku yang baru tiba dari luar daerah itu mereka diisolasi selama 14 hari di rumah masing-masing. "Yang datang yang asli orang Maluku tetap kita isolasi. Yang orang Maluku sendiri isolasinya dirumah masing-masing,"jelasnya.

Dikatakannya saat ini yang paling penting adalah menjaga jarak. "Ini sangat penting dan paling penting kita jangan lagi berdekatan, kita jaga diri, ini juga perlu disiplin dari diri kita sendiri. Kalau ini kita tidak disiplin, berarti kita selesai,"tandasnya.

Ditambahkan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, jika pendatang menolak diisolasi selama 14 sejak tiba di Maluku dan dia ingin kembali ke daerah asal, maka pendatang tersebut bakal diantar langsung ke Bandara Pattimura untuk dipulangkan.

"Kalau dia keberatan, mau pulang, kita antar dia sampai bandara langsung pulang, tidak ada kontak dengan orang -orang disini maupun barang-barang disini,"pungkasnya. (KTR)

Komentar

Loading...