KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Salah satu kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan covid-19 adalah uji spesimen yang harus dikirimkan ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
Pasalnya sejauh ini, spesimen Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus dikirimkanke Balibangkes Kemenkes untuk dilakukan uji laboratorium dan harus menunggu lama untuk mendapatkan hasil secara spesifik.
Hal ini dibuktikan dengan pengiriman spesimen warga Bekasi yang diduga terpapar virus corona sejak 15 Maret lalu, namun sampai dengan hari ini hasil uji spesimennya belum juga diketahui.
Atas dasar itu, Pemda Maluku melalui Dinas Kesehatan mengupayakan agar Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Ambon bisa melakukan pemeriksaan terhadap spesimen PDP.



























