Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Ini Penjelasannya Jejak Dua WNA Dari DBD Hingga Ditetapkan Sebagai Pasien Dalam Pengawasan

badge-check


Ini Penjelasannya Jejak Dua WNA Dari DBD Hingga Ditetapkan Sebagai Pasien Dalam Pengawasan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikal Pontoh akhirnya buka suara terkait polemik status yang sebenarnya dari dua WNA asal Jepang.

Dimana sejak kemarin, terdapat simpang siur penyakit apa sebenarnya keduanya. Apakah Demam Berdarah atau DBD-kah, atau terindikasi virus corona atau covid-19 sehingga ditetapkan status kesehatanannya menjadi Pasien dalam Pengawasan atau PDP.

Mulanya, Pontoh menjelaskan terkait bagaimana seseorang ditetapkan sebagai Orang dalam Pemantauan atau ODP terlebih dahulu karen aberasal dari negara terkontaminasi sehingga dilakukan pengawasan oleh Puskesmas dan status keduanya menjadi ODP.

Dalam tahapan pengawasan oleh puskesmas itu, dua WNA ini demam. Setelah diterapi dan diberikan obat, ternyata panasnya tidak turun.

Karena panasnya tidak turun, langsung di kategorikan sebagai Pasien dalam Pengawasan atau PDP sehingga di rawat.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku