KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikal Pontoh akhirnya buka suara terkait polemik status yang sebenarnya dari dua WNA asal Jepang.
Dimana sejak kemarin, terdapat simpang siur penyakit apa sebenarnya keduanya. Apakah Demam Berdarah atau DBD-kah, atau terindikasi virus corona atau covid-19 sehingga ditetapkan status kesehatanannya menjadi Pasien dalam Pengawasan atau PDP.
Mulanya, Pontoh menjelaskan terkait bagaimana seseorang ditetapkan sebagai Orang dalam Pemantauan atau ODP terlebih dahulu karen aberasal dari negara terkontaminasi sehingga dilakukan pengawasan oleh Puskesmas dan status keduanya menjadi ODP.
Dalam tahapan pengawasan oleh puskesmas itu, dua WNA ini demam. Setelah diterapi dan diberikan obat, ternyata panasnya tidak turun.
Karena panasnya tidak turun, langsung di kategorikan sebagai Pasien dalam Pengawasan atau PDP sehingga di rawat.


























