Peran Dani Masih Terus Didalami

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku hingga kini masih terus mendalami kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon, termasuk peran Daniel Nirahua alias Dani, suami Farradhiba Jusuf, tersangka utama kasus itu.

Dani diduga memiliki 9 rekening untuk menampung hasil kejahatan Farradhiba Jusuf alias Fara. Perannya, juga diminta jaksa untuk terus didalami polisi. Seperti pernyataannya yang belum dapat dibuktikan kebenarannya untuk disingkronkan dengan uang yang ada dalam salah satu rekeningnya.

"Untuk materi saya tidak bisa terlalu dalam. Semua yang ditanyakan itu sudah kita cek. Pertanyaan teman-teman sudah ada di berkas. Nanti di persidangan itu kelihatan. Siapa yang buka (rekening) siapa yang makai, nanti kelihatan di situ," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ardi kepada wartawan, Rabu (18/3).

Ardi mengistilahkan kasus BNI Ambon sebagai organisasi kejahatan. Siapa saja yang terlibat akan diketahui dari keterangan saksi, dan alat bukti. Keterangan saksi dan alat bukti itu terus dikembangkan.

"Siapa saja yang terlibat, ya untuk sementara kami tetapkan delapan (tersangka) ini. Intinya kalau terpenuhi unsurnya pasti ditetapkan sebagai tersangka," tegas Ardi.

Pendalaman peran seseorang tidak bisa menggunakan satu keterangan saksi. Perannya bisa ditetapkan sebagai tersangka jika keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti terpenuhi.

"Misalnya ada info bahwa pejabat ini menerima, kita tidak bisa langsung menetapkan dia sebagai tersangka. Kita harus tanyakan dulu ke dia. Jika benar, buktinya apa. Kalau pakai rekening, transaksinya ada apa ndak, kita tanyakan ke bank ada nggak transaksi itu," jelasnya.

Ardi meyakinkan jika semua pertanyaan publik sudah ditanyakan dan digali. Ini akan terbukti dalam persidangan karena semuanya ada dalam berkas.

"Kita sudah gali bukti-buktinya, keterangan ahli, keterangan saksi-saksinya. Kalau memang sekarang faktanya delapan (tersangka), saya bisa pastikan proses masih berjalan. Kita masih meriksa tambahan lagi, meriksa ahli lagi," tandasnya.

(CR1)

Komentar

Loading...