Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Oknum Polda Maluku Ditangkap Bawa Sabu 524,5 Gram di Tarakan

badge-check


					Oknum Polda Maluku Ditangkap Bawa Sabu 524,5 Gram di Tarakan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Mario Atihuta, oknum anggota Polri di Jajaran Polda Maluku, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2) sekira pukul 11.50 WITA.

Pemuda 34 tahun berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ini ditangkap setelah sempat kabur dari pemeriksaan petugas Bandara Internasional tersebut. Dia diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 524,5 Gram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Timur, oknum Polri yang kini bertugas di Satuan Sabhara Polres Seram Bagian Timur (SBT) ini diringkus saat hendak terbang menuju Bandara Sultan Hassanudin, Makassar, Sulawessi Selatan, menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0675.

“Ada 2 bungkus plastik ukuran sedang berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu. 1 Tas Eiger Warna Hitam, 1 ATM BNI, 1 ATM MANDIRI, 1 HP Samsung Android Warna Gold, 1 Kantong Plastik Warna putih, 1 bekas pembungkus kacang merk Garuda, 1 KTP, 1 KTA Polda Maluku, dan uang tunai Rp 3.048.000,” kata sumber kepada Kabar Timur.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Trending di Maluku