KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Mario Atihuta, oknum anggota Polri di Jajaran Polda Maluku, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2) sekira pukul 11.50 WITA.
Pemuda 34 tahun berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ini ditangkap setelah sempat kabur dari pemeriksaan petugas Bandara Internasional tersebut. Dia diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 524,5 Gram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Timur, oknum Polri yang kini bertugas di Satuan Sabhara Polres Seram Bagian Timur (SBT) ini diringkus saat hendak terbang menuju Bandara Sultan Hassanudin, Makassar, Sulawessi Selatan, menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0675.
“Ada 2 bungkus plastik ukuran sedang berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu. 1 Tas Eiger Warna Hitam, 1 ATM BNI, 1 ATM MANDIRI, 1 HP Samsung Android Warna Gold, 1 Kantong Plastik Warna putih, 1 bekas pembungkus kacang merk Garuda, 1 KTP, 1 KTA Polda Maluku, dan uang tunai Rp 3.048.000,” kata sumber kepada Kabar Timur.



























