Anggota Polisi Digebuk Pecah Pelipis Mata Kanan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Briptu SLS, anggota polisi, tidak terima dianiaya. Pelipis mata kanannya pecah bersimbah darah, digebuk JP, warga Batu Gantong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Anggota Polri berusia 25 tahun ini dihajar saat melerai perkelahian antara PI dan pelaku JP, di depan Gereja Rehobot, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Senin (24/2) pukul 02.00 WIT.
Pelaku baru berhasil ditangkap setelah sempat menghilang pasca pemukulan, Selasa (25/2) pukul 20.00 WIT. Pria 19 tahun itu kini telah mendekam di penjara.
"Menurut keterangan pelapor, awalnya terjadi keributan di depan rumahnya, dia lalu keluar dan menegur serta melerai sekelompok pemuda yang pada saat itu sedang berkelahi," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy, Rabu (26/2).
Melihat perkelahian, Briptu SLS kemudian menjalankan tugasnya sebagai aparat keamanan. Dia berusaha melerai keributan tersebut.
"Pada saat pelapor sedang melerai, tiba-tiba pelapor di pukul oleh terlapor sehingga pelapor mengalami luka robek pada pelipis mata kanan," ungkapnya.
Tidak terima digebuk, korban mendatangi SPKT Polresta Pulau Ambon untuk memproses pelaku penganiayaan sesuai hukum yang berlaku.
"Tadi malam tim buser melakukan tindakan persuasif untuk mendatangkan diduga pelaku JP ke Mapolresta Pulau Ambon untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, JP mengakui perbuatannya. Dia menganiaya SLS saat perkelahian terjadi antaranya dirinya dengab PI.
"Penyidik telah memeriksa 2 saksi dan sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka terkait Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan telah ditahan di rutan Polresta Pulau Ambon," tandasnya. (CR1)
Komentar