Sebelum Gantung Diri, Geofani Tulis Pesan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Geofani Watimury, seorang wanita muda ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar rumah yang berada di Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (14/2) sekira pukul 09.00 WIT.
Sebelum mengakhiri hidupnya di tiang gantungan, wanita 21 tahun yang diketahui bermukim di rumah Pastori 2 jemaat Porto Klasis Pulau-Pulau Lease ini diduga terlebih dahulu menulis surat berisi pesan permintaan maaf kepada pihak keluarganya. Belum diketahui pasti penyebabnya.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, mengatakan, jika korban ditemukan pertama kali oleh Margareta Kipu, tetangganya. Sebelum ditemukan, wanita 37 tahun ini terlebih dahulu menjaga Pdt Fredrika Watimena yang sedang di rawat di RSUD Saparua.
Ibu pendeta tersebut sakit sudah beberapa hari. Kemudian pada Jumat kemarin, ibu pendeta meminta saksi untuk pulang agar dapat melihat keadaan rumah. Saat itu, ibu pendeta juga telah menyampaikan jika ketika mengetuk pintu rumah dan tidak di buka, saksi diminta naik ke jendela untuk memanggil nama korban.
“Saat itu saksi memanggil Kaka (korban) untuk membukakan pintu. Namun tidak ada jawaban. Sehingga saksi memanggil Anace Nanlohi (48) untuk sama-sama melihat korban. Kemudian saksi meminjam tangga untuk melihat korban,” kata Kaisupy.
Menggunakan tangga, saksi sontak terkejut setelah dia memasukan kepala melalui jendela. Sebab, dia melihat korban sudah dalam posisi tergantung dan tidak bergerak. “Korban terlihat tergantung di pintu kamar mandi dengan tali nilon terikat di leher korban,” ujarnya.
Melihat kejadian itu, saksi bersama Anace memberitahukan Pdt Roy Mail untuk mengambil langkah selanjutnya. Kemudian sekira pukul 08.14 WIT, para saksi bersamaan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mereka membuka pintu kamar korban dengan cara mendobrak pintu. Para saksi melihat korban sudah tidak bernyawa. Lalu personil Polsek Saparua turun mengamankan TKP dengan memasang police line, resitel melakukan identifikasi TKP dan Korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil koordinasi aparat kepolisian dengan pihak keluarga maupun penanggung jawab Pastori 2 jemaat Porto Klasis Pulau-pulau Lease, Pdt Fredrika Watimena (51), meminta agar jenasah korban tidak di otopsi.
“Dan juga berdasarkan hasil olah TKP tidak terdapat hal- hal yang mononjol yang patut di laporkan, sehingga permintaan penolakan otopsi di buat dalam surat pernyataan penolakan otopsi,” jelasnya.
Menurut MM (11), adik korban mengaku jika pertemuan terakhir dengan kakanya pada hari Rabu (13/2) pukul 07.00 WIT. MM saat itu meminta uang jajan untuk pergi ke sekolah. Dari pertemuan itu, saksi sudah tidak pernah melihat korban keluar kamarnya, hingga ditemukan tidak bernyawa.
“Menurut adik korban, saat pertemuan itu, korban memakai baju warna merah dan sudah bersolek. Dan saat ini korban sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Desa Wasia, Kabupaten Maluku Tengah,” tandasnya. (CR1)
Komentar