KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Geofani Watimury, seorang wanita muda ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar rumah yang berada di Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (14/2) sekira pukul 09.00 WIT.
Sebelum mengakhiri hidupnya di tiang gantungan, wanita 21 tahun yang diketahui bermukim di rumah Pastori 2 jemaat Porto Klasis Pulau-Pulau Lease ini diduga terlebih dahulu menulis surat berisi pesan permintaan maaf kepada pihak keluarganya. Belum diketahui pasti penyebabnya.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, mengatakan, jika korban ditemukan pertama kali oleh Margareta Kipu, tetangganya. Sebelum ditemukan, wanita 37 tahun ini terlebih dahulu menjaga Pdt Fredrika Watimena yang sedang di rawat di RSUD Saparua.
Ibu pendeta tersebut sakit sudah beberapa hari. Kemudian pada Jumat kemarin, ibu pendeta meminta saksi untuk pulang agar dapat melihat keadaan rumah. Saat itu, ibu pendeta juga telah menyampaikan jika ketika mengetuk pintu rumah dan tidak di buka, saksi diminta naik ke jendela untuk memanggil nama korban.
“Saat itu saksi memanggil Kaka (korban) untuk membukakan pintu. Namun tidak ada jawaban. Sehingga saksi memanggil Anace Nanlohi (48) untuk sama-sama melihat korban. Kemudian saksi meminjam tangga untuk melihat korban,” kata Kaisupy.
Menggunakan tangga, saksi sontak terkejut setelah dia memasukan kepala melalui jendela. Sebab, dia melihat korban sudah dalam posisi tergantung dan tidak bergerak. “Korban terlihat tergantung di pintu kamar mandi dengan tali nilon terikat di leher korban,” ujarnya.



























