Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Enam Mobil, Duit 2 Miliar Bukti Awal Kejahatan Faradiba

badge-check


					Enam Mobil, Duit 2 Miliar Bukti Awal Kejahatan Faradiba Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Enam barang bukti mobil, beserta uang tunai mencapai Rp 2 miliar lebih mewarnai proses tahap II oleh penyidik Ditrsekrimsus Polda Maluku kepada Jaksa Penuntut Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (14/2) sore ini.

Enam kendaraan ini beberapa diantaranya mobil mewah itu, masing-masing 1 unit Arenia APV Suzuki warna silver, 2 unit Honda HR-V warna hitam, 2 unit Toyota Alphard dan 1 unit Pajero Sport. Semua barang bukti dari tersangka Faradiba Jusuf.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku Yeochen Almahdaly menjelaskan, penyidik juga menyerahkan barang bukti sejumlah uang. Yang selanjutnya akan dititipkan di rekening Kejaksaaan, pada BRI Ambon.

“Dari tersangka Faradiba senilai Rp 2 miliar lebih,” akui Yeochen sebelum menuju mobil yang digunakan untuk membawa uang hasil sitaan penyidik tersebut.

Salah satu jaksa penuntut umum yang tak mau namanya dikorankan menjelaskan, semua barang bukti akan dihadirkan di persidangan. Termasuk uang tunai yang dititipkan di BRI.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Wagub Bongkar Ketidakadilan Fiskal Nasional Bagi Maluku 

29 Januari 2026 - 23:29 WIT

Trending di Sorot