Bukti Kejahatan Faradiba Masih Berkembang
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Salah satu kuasa hukum tersangka skandal bobolnya BNI Ambon mengungkapkan, masih ada sejumlah barang bukti yang berhasil dikantongi penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
"Kos-kosan di Batumerah, tiga unit, gudang mobil 2 tempat dan 1 unit rumah di BTN Kanawa, kawasan Kebun Cengkeh, 1 unit rumah di Desa Halong dan 1 unit di perumahan Biz Village Lateri," beber sumber pengacara itu kepada Kabar Timur. (KTA)
Komentar