KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Razia cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), gencar dilakukan. Aparat Polres SBT kembali menyita 260 liter minuman keras (miras) jenis sopi, Kamis (13/2).
Ratusan miras tradisional asal Maluku itu diselundupkan melalui Kapal Motor Fajar Baru 8. Kapal dari pelabuhan Geser ini bersandar di dermaga pelabuhan Sesar, Kota Bula, sekira pukul 10.00 WIT. Kapal penumpang itu, akan berangkat ke Sorong, Papua Barat.
Kepala Satuan Narkoba Polres SBT, AKP Jhon Wattimanela, mengungkapkan, minuman beralkohol tinggi ini milik Ichat. Pemuda 21 tahun ini merupakan warga Waipia, Kabupaten Maluku Tengah.
“Razia tadi (kemarin) menemukan 260 liter sopi yang dikemas dalam plastik bening dan dipack dalam karton. Barang bukti beserta pemilik barang sementara diamankan di Mapolres SBT guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jhon Wattimanela.
Kapolres SBT AKBP Adolof Bormasa, mengaku, pihaknya kini gencar melakukan penertiban terhadap miras ilegal. Ini dilakukan agar wilayah hukum Polres SBT senantiasa aman dan kondusif. “Apalagi menjelang pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun ini,” jelasnya, kemarin.



























