2.400 Liter Sopi Dibuang ke Laut
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Sebanyak 2.400 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dimusnahkan oleh aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS). Minuman mematikan tersebut merupakan hasil razia sejak akhir tahun 2019 hingga awal Februari 2020.
Ribuan liter minuman beralkohol tinggi khas Maluku itu dimusnahkan dengan cara dibuang ke laut dari atas dermaga pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (7/2) sekira pukul 11.30 WIT.
Pemusnahan melibatkan sejumlah perwakilan dari pihak PT. Pelindo IV, Pelabuhan Yos Sudarso, KSOP dan PT. Pelni Ambon.
“Minuman keras sopi yang tadi kami musnahkan adalah sebanyak 2.400 liter. Minuman-minuman ini merupakan hasil swiping dari akhir Desember 2019 sampai awal Februari 2020,” ungkap Kapolsek KPYS, AKP. F. Teddy kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, ribuan liter minuman memabukan itu merupakan hasil razia yang berlangsung di pelabuhan Yos Sudarso dan pelabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, serta pada pelabuhan Siwabessy, Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe Ambon.
Sopi, tambah mantan Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini, merupakan minuman mematikan. Banyak kejadian kriminal hingga berujung maut, terjadi setelah para pelaku mengkonsumsi minuman tersebut.
Tak hanya itu, kecelakaan lalu lintas hingga merenggut nyawa manusia, juga terjadi akibat pengendara kendaraan bermotor mabuk usai meneguk miras haram itu. Bahkan, akibat perbuatan itu, juga terjadi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual dalam keluarga.
“Ada yang pukul istri, aniaya anak dan ini yang kami sayangkan. Olehnya itu, minuman ini menjadi perhatian kami untuk diberantaskan,” katanya.
Selain itu, minuman tersebut juga merupakan salah satu faktor terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, bahkan Polda Maluku.
“Jadi sopi yang kami musnahkan hari ini berasal dari Maluku. Ada dari tempat penyulingan di Kota Ambon, (Pulau) Seram, sampai tenggara jauh (Maluku Tenggara).” pungkasnya. (CR1)
Komentar