Bongkar Korupsi Dana Desa, Sekdes Malah Dipecat, Kadesnya
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Warga Desa Jikumerasa, Kabupaten Buru, Maluku, tak habis pikir. Pasalnya, gegara Sekdes setempat membongkar skandal korupsi dana desa, bukannya diapresiasi oleh kadesnya, Sekdes tersebut malah dipecat.
Kabar dipecatnya Sekdes Jikumerasa, mendorong kecurigaan warga akan keterlibatan Kades dalam skandal korupsi yang dibongkar Sekdesnya.
"Penegak hukum harus usut skandal korupsi dana desa Jikumerasa yang dibongkar Sekdesnya itu Pemecatan Sekdes oleh Kades jadi indikator kuat akan adanya tindakan korupsi di desa itu," kata Pegiat anti korupsi dari Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), Ahmad Sueb, kepada Kabar Timur, Kamis, 6 Februari 2020, hari ini.
Peneliti INFIT ini mngaku, pengusutan kasus dugaan skandal korupsi yang dibongkar Sekdes harus menjadi catatan penting dan prioritas pengusutannya.
Menurutnya, dugaan keterlibatan Kades sangat terang menyusul Sekdes yang merupakan orang membongkar kasus ini dipecat.
"Benang merah siapa otak dibalik korupsi dana desa akan terbongkar jika penegak hukum mengusutnya. Kan bukti-bukti manipulasi anggran desa sudah sangat terang dan jelas sebagaimana yang sudah dipublikasi media cetak maupun online," ungkap Sueb.
Menyoal tentang Polisi masih menunggu hasil audit APIP untuk dimulai penyelidikan? Sueb mengaku, itu dalih klasik yang tidak pantas disampaikan polisi sebagai institusi penegak hukum.
"Hasil audit APIP bisa direkayasa. Tidak penting itu. Bukti-bukti permulaan berupa kwitansi markup anggaran desa yang dipublis media yang berasal Sekdes menjadi bukti valid untuk dimulailah penyelidikan," terangnya.
Kalau masih menunggu audit APIP, kata Sueb, komitmen polisi untuk perangi korupsi dana desa juga harus dipertanyakan.
"Jangan -jangan ada oknum-oknum polisi yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang dibongkar Sekdes itu," tutupnya. (KT)
Komentar