Selain Aniaya Anak Sendiri, Vence Juga Menganiaya Orang Tua Kandungnya
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Setelah menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Vence Loppies terungkap menganiaya orang tua kandungnya hingga patah hidung.
“Jadi Vence tidak hanya menganiaya anaknya saja, tapi orang tua sendiri (kandung) juga dianiya,” ungkap beberapa warga Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa, kemarin.
Saat Vence ditangkap Anggota Polresta Ambon juga terungkap bila pelaku selain melakukan tindakan kekerasan kepada anak kandungnya hingga tewas, sejumlah anggota polisi juga terlihat mengiterogasi Vence soal pemukulan terhadap orang tuanya. Vence tampak terlihat duduk dengan wajah tak bersemangat.
Vence pria 42 tahun ini, warga Silelale, Latuhalat ini, menganiaya putra kandungnya berinisial GL, hingga tewas setelah sempat dilarikan ke RSUD Haulussy Ambon, pada Senin (27/1), dan esoknya, Selasa (hari ini), nyawa bocah yang tidak berdosa itu tidak tertolong lagi alias meninggal.
Vence nekad menganiaya putra kandung berusia tiga tahun itu, hanya gegara GL rewel saat dimandikan. Tak pelak tindakan kekerasan penganiayaan dilancarkan. Terbukti sejumlah luka memar dan lebam tampak jelas dibeberapa wjah dan badan korban.
Saat ini Vence, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami langsung menahannya," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang.
Vance dibidik Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di rumahnya juga," tambah mantan Kapolres Pulau Buru ini kepada wartawan.
Menurutnya, saat menganiaya korban, tersangka diketahui sedang dipengaruhi minuman keras. Kala itu dirinya memandikan anak ke tiganya tersebut. "Terkait gangguan kejiwaan akan kita cek lagi. Tapi saat tersangka diperiksa, dia memberikan keterangan sangat jelas," ujarnya. (CR1)
Komentar