KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Bripka Edwin Richardo Mangare, resmi dinaikan pangkat secara luar biasa. Anggota Samapta Polda Maluku itu, kini berpangkat Aipda. Kenaikan pangkat istimewa dipundaknya itu merupakan bentuk penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Mangare naik pangkat satu tingkat setelah dinilai mampu memberikan dedikasi terbaik di luar tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri. Ia berhasil membangun rumah singgah. Tujuannya merangkul dan membina ratusan anak jalanan di Kota Ambon.
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Bripka ke Aipda dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa di Lapangan Polda Maluku Letkol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (20/1).
KPLB yang diterima Edwin Richardo Mangare dari Bripka ke Aipda, sesuai surat keputusan Kapolri, nomor KEP/2359/XI/2019, tertanggal 29 November 2019. SK ini ditandatangani Kepala Biro (Karo) Binkar AS SDM Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetjo.
“KPLB yang diterima Aipda Edwin Mangare hari ini harus dijadikan contoh teladan bagi kita semua. Ini atas prestasinya mendirikan rumah singgah untuk membina anak-anak jalanan di Maluku, khususnya Kota Ambon,” kata Lumowa saat memimpin upacara KPLB.



























