25 Aset Fara Tersangka BNI Sembunyi di Tiga Daerah
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Beruntung, Polda Maluku bergerak cepat menyita puluhan aset kekayaan milik Farradhiba Jusuf. Jika tidak, sebagian besar aset tersangka kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon, ini nyaris dialihkan ke tangan lain.
Sebanyak 25 aset kekayaan dari istri Daniel Nirahua, ketua Peradi Kota Ambon, itu ternyata tersebar di 3 daerah. Adalah Kota Ambon, Makassar dan Bone, Sulawessi Selatan. Kini, penyidik mulai fokus melirik tersangka baru.
Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, mengaku, puluhan aset yang berhasil disita adalah 8 unit kendaraan roda empat, satu buah cincin permata dan 10 unit rumah.
"Rumah ini berada di Ambon, Makassar dan Bone," kata Lumowa.
Selain itu, satu unit bilik kamar di salah satu apartemen yang berada di Makassar, juga telah disita. Kemudian 2 bidang tanah yang terletak di Bone seluas kurang lebih 4.000 hektar juga sudah diamankan.
"Kami juga menyita 1 unit rumah tiga lantai yang dijadikan sebagai tempat usaha sarang burung walet, serta 2 bangunan usaha peternakan dan pemotongan ayam," jelasnya.
Selain kekayaan tak bergerak, uang tunai sebesar Rp 2.729.100.000 juga telah berhasil disita.
"Bisa terindikasi kasus-kasus lama terbongkar lagi, karena dari hasil pengembangan," tandasnya.
Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan mengatakan, pihaknya saat ini mulai fokus dengan calon tersangka lainnya.
"Kemarin memang kami sengaja mengejar aset kekayaan tersangka (Fara) dulu, makanya belum fokus kepada tersangka lain. Dan kalau kami terlambat mungkin sebagian aset tersangka sudah terjadi perpindahan tangan," jelasnya.
Nainggolan meminta publik untuk bersabar. Sebab, penanganan kasus korupsi tidaklah mudah. Butuh kehati-hatian agar penyidik kelak tidak salah dan persalahkan.
"Kalau ada peekembangan hasil penyidikan kami akan sampaikan kepada publik," tandasnya. (CR1)
Komentar