CV. Batu Prima Anaktirikan Kontraktor Lokal

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Sejumlah kontraktor di kota Ambon mengeluhkan pelayanan CV. Batu Prima. Perusahaan tambang galian C yang beroperasi di Dusun Air Sakula Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon ini dinilai menganaktirikan kontraktor lokal.

Anak perusahaan CV Prima Logam milik Achmad pengusaha asal Tegal, Jawa Tengah ini lebih mengutamakan penjualan galian C jenis batu pecah ke kontraktor di luar Maluku. Akibatnya kebutuhan batu pecah permintaan kontraktor lokal diabaikan. Imbasnya menghambat pembangunan proyek infrastruktur milik pemerintah yang dikerjakan kontraktor lokal. Minimnya stok batu pecah menjadi alasan CV. Batu Prima membatasi permintaan kontraktor lokal. Anehnya, meski stok terbatas, perusahaan yang menjual batu pecah dan pasir ini rutin mengirim pesanan ke kontraktor yang berada di luar Maluku. Buktinya dalam sebulan, ratusan ribu kubik batu pecah dikirim menggunakan kapal tongkang ke luar Maluku dari dermaga di kawasan Teluk Ambon.
Ironis memang, bahan galian C dikeruk dari pulau Ambon, tetapi diskriminasi dialami kontraktor lokal.
Pembatasan pembelian batu pecah mulai dirasakan Desember 2019. Setiap kontraktor dibatasi pembelian batu pecah sebanyak tiga dump truck atau 12 kubik per hari. Pembatasan ini tidak sebanding dengan kebutuhan batu pecah untuk pembangunan proyek.
Jumlah orderan batu pecah tiap kontraktor bervariasi ada yang belasan truk bahkan adapula melebihi 20 truk. Dan orderan itu telah dibayar lunas.
“Biasanya kita sudah membayar (deposit) sesuai kebutuhan yang kita order, beberapa minggu atau bulan sebelum batu pecah pesanan kita diantar ke lokasi proyek. Tapi ini, sudah dibayar lunas, orderan kita dibatasi, padahal kita dikejar waktu untuk merampungkan pekerjaan proyek,” ungkap dua kontraktor lokal kepada Kabar Timur di Ambon, Senin (30/12).
Menurutnya, akibat keterlambatan pasokan batu pecah, pekerjaan proyek pemerintah akan terhambat. Jika proyek belum rampung tepat waktu, kontraktor akan dikenakan denda. “Ya jelas kami rugi karena harus membayar denda akibat molornya pekerjaan. Keterlambatan ini juga karena CV. Batu Prima lebih memprioritaskan penjualan batu pecah ke luar Maluku. Seharusnya lebih mengutamakan kontraktor lokal, karena matrial (pasir dan batu) diambil dari Ambon,” kecam kontraktor yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kata dia, kasus seperti ini pernah terjadi sekitar dua atau tiga tahun lalu. CV. Batu Prima lebih mendahulukan penjualan batu pecah keluar Maluku daripada melayani permintaan kontraktor lokal. Namun persoalan ini berakhir setelah anggota DPRD Kota Ambon turun tangan dan menegur manajemen CV. Batu Prima.
“Nah, kini kasusnya terulang lagi. Sebenarnya apa maunya CV. Batu Prima? Ini tentu aneh karena selama ini kita tidak pernah menunggak bayar atau punya hutang ketika membeli batu pecah,” kesal mereka.
DPRD Kota Ambon diharapkan menegur CV. Batu Prima agar kejadian ini tidak kembali berulang. “Tindakan CV. Batu Prima bukan hanya merugikan kami selaku kontraktor lokal, tapi juga menghambat proses pembangunan di Kota Ambon. Kita berharap DPRD harus menyikapi persoalan ini,” tegasnya.
Pihak CV. Batu Prima yang dihubungi Kabar Timur berdalih minimnya stok batu pecah menjadi kendala untuk memenuhi permintaan kebutuhan kontraktor lokal. Meski stok terbatas, perusahaan tersebut juga melayani penjualan kepada masyarakat tidak hanya kontraktror.
“Untuk kontraktor saat dia order sejak awal juga sudah kita jelaskan bahwa stok (batu pecah) terbatas,” kata salah seorang pegawai CV. Batu Prima yang dihubungi, kemarin.
Pegawai itu menampik sejumlah kontraktor telah memberikan deposit (menitip uang) untuk order batu pecah. Menurutnya hanya satu kontraktor bernama Malik yang telah memberikan deposit.
“Cuma dia, tidak ada yang lain. Dan itupun sudah saya jelaskan kepadanya stok batu pecah. Kalau (wartawan) tidak mau menyebutkan nama kontraktornya saya tidak mau menyebutkan nama saya,” kata pegawai wanita itu menolak menyebutkan namanya.
Dia mengatakan, stok batu pecah terbatas karena produksi juga terbatas. Ditanya meskipun stok terbatas CV. Batu Prima tetap melayani penjualan batu pecah di luar Maluku, dia menepisnya. “Kita lebih muat pasir (dijual ke luar Maluku),” dalihnya.
Pengakuan wanita ini berbeda dengan kondisi di lapangan. Sejumlah dump truck bermuatan batu pecah yang diangkut dari CV. Batu Prima dibawa ke sebuah kapal tongkang yang merapat di dermaga kawasan Teluk Ambon. Ketika itu ditanyakan, wanita tersebut mengaku tidak mengetahuinya. “Saya (tidak tahu) juga baru satu pekan, bekerja di sini,” ujarnya berdalih. (KT)

Komentar

Loading...