Soal Penetapan Sekda Maluku Definitif, Ini Kata Dirjen Otda

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sejak diusulkan oleh Pemerintah Provinsi medio November lalu, hingga kini belum diketahui siapa yang bakal ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku definitif.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi Daerah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Maluku, ada tiga nama yang menempati peringkat tiga teratas yang diusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Tiga nama tersebut adalah Kasrul Selang (Plh Sekda Maluku) Sadli Ie (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku) dan Sartono Pinning (Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku).

Plt Direktorat Jenderal Otonomi Daetah (Dirjen Orda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik yang dikonfirmasi Kabar Timur mengatakan terkait penetapan Sekda Maluku definitif saat ini masih berproses di Tim Penilai Akhir atau TPA dari Sekretariat Kepresidenan.
"Masih di proses di Tim Penilai Akhir (TPA),"jawabnya saat dikonfirmasi via seluler Senin (23/12).

Ditanyai kapan hasil penilaian dari TPA itu keluar, Malik enggan menanggapi lebih jauh.

Dirinya meminta untuk menunggu sampai hasilnya dikeluarkan TPA. "Ditunggu saja ya,"ujarnya singkat.

Sekedar tahu, dari catatan Kabar Timur, dikatakan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, penentuan Sekda definitif akan diputuskan melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dihadiri presiden dan wakil presiden serta perwakilan dari jajaran kementerian/lembaga terkait. Satu nama yang dipilih sebagai Sekda dari tiga nama yang diusulkan tersebut, katanya.

Setelah Sekda definitif dipilih oleh TPA, presiden akan menerbitkan Keppres tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya/Sekda di lingkungan Pemprov Maluku. (RUZ)

Komentar

Loading...