OPD Tidak Memenuhi Target Akan Diberi Sanksi

Ruzady Adjis/KabarTimur

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan kepada semua Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memenuhi target kerja akan diberikan sanksi.

"Saya akan melalukan evaluasi kinerja secara berkala dan yang tidak memennuhi target kerja akan saya akan diberikan sanksi yang tegas,"ancamnya saat berikan sambutan pada acara pengambilan sumpah sskaligus pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dan Fungsional di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (20/12) sore.

Dikatakan, dalam waktu dekat akan memasuki tahun anggaran 2020, untuk itu seluruh pimpinan OPD agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang tertampung dalam APBD 2020 secara efektif dan efisien, penuh tanggungjawab, serta dapat memenuhi target kerja yang telah ditetapkan.

Selain itu, kata Murad, OPD dapat melakukan tata kelola keuangan dengan mengedepankan prinisip-prinsip pengelolaan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab. Serta memperhatikan secara sungguh-sungguh pengelolaan ksuangan tersebut akan memenuhi asas keadilan, kepatuhan dan manfaatnya untuk masyarakagg seluas-luasnya.

Kemudian, menurutnya OPD harus tetap membangun koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja dan pemangu kepsntingan, karena kota membutuhkan kebersamaan unthk membangun Maluku.

"Dengan spirit kebersamaan itu pula, kira semha yakin akan dapat memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat Maluku,"ingatnya. (RUZ)

Komentar

Loading...