Bupati Malra Minta Kejaksaan Serius Tangani Kasus DD-ADD

M. Thaher Hanubun

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh kepala ohoi atau desa menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun tidak mau anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di itu diselewengkan. Karena itu, dia mengingatkan pemerintah desa untuk menggunakan DD dan ADD tepat sasaran. Jika diselewengkan akan berhadapan dengan penegak hukum.
“Saya tidak mau uang negara dibikin seperti uang pribadi. Jika ada yang salah dalam pemanfaatannya, kejaksaan harus serius menanganinya. Berikan kepala ohoi yang bersangkutan sanksi tegas supaya ada efek jera,” tegas Hanubun di Ambon, kemarin.
Malra memiliki 192 desa. Dari jumlah desa tersebut, masih tersisa beberapa desa yang kepala desanya perlu dilakukan pendampingan dan pembinaan terkait pengelolaan ADD dan DD.
“Saya turun langsung ke desa-desa dan melihat pengelolaan DD dan ADD. Digunakan untuk apa, tingkatkan kesejahteraan masyarakat desa atau tidak, saya cek semua,” ungkapnya.
Jika kedapatan kepala desa dengan sengaja menyalahgunakan anggaran ini, kepala desa yang bersangkutan akan langsung diserahkan ke pihak berwajib. “Ini program pemerintah membangun dari desa. Saya sebagai kepala pemerintahan di kabupaten, tetap mengawal. Masyarakat pedesaan di Malra harus sejahtera dengan bantuan ini,” kata orang nomor satu di bumi Larvul Ngabal ini.
Mantan anggota DPRD Maluku itu menyatakan, jika bantuan yang diserahkan ke masyarakat berasal dari anggaran negara, maka harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk masyarakat desa. Bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Ini yang harus dijaga. Bantuan untuk masyarakat yang bersumber dari uang negara, silahkan digunakan untuk masyarakat. Jangan coba-coba dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Hanubun. (MG3)

Komentar

Loading...