7.869 Pelamar CPNS Lingkup Pemprov Maluku Lulus Seleksi Administrasi

Ruzady Adjis/KabarTimurKepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Sebanyak 7.869 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2019 dari total 9.046 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. dalam memperebutkan 369 formasi jabatan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi saat dikonfirmasi Selasa (17/12). "Berdasarkan Pengumuman Nomor : 03/PANSELDA.CPNS/XII/2019 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi sebanyak 7.869 peserta,"ungkapnya.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi tersebut, kata Israh menambahkan, maka 7.869 peserta tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Sementara untuk 1.177 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kata Israh, diberi waktu selama tiga hari mulai 18-20 Desember untuk menyampaikan sanggahan. "Jadi yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan secara online terhadap hasil seleksi administrasi melalui akun masing-masing peserta. Sesuai point kedua pada pengumuman tersebut, sanggahan ini dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah peserta yang merupakan kesalahan verifikasi Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Lingkup Pemprov Maluku Tahun 2019,"sambungnya.

Nantinya, setelah sanggahan dilayangkan para peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi itu akan dilakukan verifikasi ulang. "Hasil sanggahan ini akan diumumkan pada 27 Desember,"jelasnya.

Sebelumnya, dikatakan Israh dari total 103 jabatan yang dibuka Pemerintah Provinsi Maluku pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 yang dibagi dalam 369 formasi jabatan, terdapat lima jabatan yang tidak dilirik pendaftar.

Lima jabatan yang tidak ada pendaftarnya itu diantaranya Dokter Gigi, Guru Multimedia, Guru Teknik Komputer dan Jaringan, Teknisi Elektromedis dan Penyuluh Kepemudaan (Disabilitas) dengan jumlah formasi sebanyak 6 formasi.

"Rinciannya, dua formasi jabatan untuk Dokter Gigi yakni di RSUD dr. Haulussy Ambon dan Rumah Sakit Khusus Daerah Maluku, 1 formasi jabatan Guru Multimedia di SMK 1 Buru, 1 formasi jabatan Guru Teknik Komputer dan Jaringan di SMK Negeri 1 Kairatu dan 1 formasi jabatan Teknisi Elektromedis di RSUD dr. Haulussy Ambon,"bebernya saat dikonfirmasi Minggu (15/12).

Dikatakannya, penyebab hingga enam formasi dari lima jabatan tersebut tidak dilirik pendaftar tidak diketahui secara pasti apakah karena tidak ada lulusan sesuai klasifikasi pendidikan sesuai persyaratan atau disebabkan karena hal lain.

Yang pasti kata Israh, untuk formasi jabatan yang tidak dilirik pendaftar seperti untuk jabatan Penyuluh Kepemudaan (Disabilitas) misalnya, bisa dimungkinkan diisi dari pendaftar formasi umum dengan ketentuan klasifikasi pendidikan yang sama. "Itu sesuai hasil koordinasi dengan Kemenpan-RB,"ujarnya.

Terhadap jabatan yang tidak dilirik pendaftar ini, Israh juga menyayangkannya. (RUZ)

Komentar

Loading...