Satu Penusuk Warga Batu Gantung Serahkan Diri
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- RH, satu dari 3 pelaku penusukan yang menyebabkan Bobi Renharlalaar, pemuda Batugantung Ganemo meregang nyawa dan satu rekannya Cristo Kamareng terluka, menyerahkan diri kepada polisi, Kamis (12/12).
Remaja 16 tahun ini diserahkan kedua orang tuanya. Dari hasil pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), RH kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Tim buru sergap Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, hingga kini masih terus mengejar dua rekan RH, pelaku penganiayaan berat lainnya.
"Saat ini pelaku berinisial RH telah diamankan. Yang bersangkutan diantar orang tuanya," ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, kepada Kabar Timur, malam ini.
Setelah ditetapkan sebgai tersangka, pemuda yang bermukim di salah satu kawasan Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ini langsung di tahan di rumah tahanan Polresta Ambon.
"RH kami jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Ancamannya di atas 5 tahun penjara," tambah Kaisupy.
Dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang ini, tim Satreskrim Polresta Ambon telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.
"Kami juga masih lakukan pengejaran untuk pelaku lainnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bobi Renharlalaar tewas ditusuk orang tak dikenal (OTK). Dia terluka diduga mengalami pendarahan hebat. Perut sebelah kanannya menderita luka tusuk. Sementara rekannya Cristo Kamareng, juga ditusuk menggunakan senjata tajam serupa yaitu pisau. Ia terluka di belakang pundaknya. Polisi kini memburu tiga pelaku penusukan yang identitas mereka sudah dikantongi.
Dua warga Batu Gantung Ganemo, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, itu ditusuk OTK, Selasa (10/12) malam. Mereka dianiaya tepat di atas jembatan Batu Gantung Ganemo. Keduanya ditikam pakai pisau saat masih berada di atas kendaraan sepeda motor pukul 22.00 WIT.
"Untuk identitas pelaku sudah kita kantongi dari keterangan korban selamat dan saksi saksi. Saat ini teridentifikasi tiga orang pelaku dan sementara dalam pengejaran," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP, Leo Surya Nugraha Simatupang, Rabu (11/12).
Motif penikaman hingga merenggut nyawa Bobi belum diketahui. Pastinya, penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang ini terjadi setelah para pelaku diduga telah dipengaruhi minuman keras.
Peristiwa naas itu berawal ketika korban meregang nyawa, Bobi Renharlalaar berboncengan dengan Cristo Kamareng. Mereka bergerak dari arah Air Salobar hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor Mio Sporty.
Setibanya di jembatan dua korban dipanggil oleh pelaku. Mereka dicegat tepat berada di atas jembatan, kawasan tempat tinggal para korban itu.
"Jadi ketika kedua korban diteriaki pelaku, korban berhenti, disitulah salah satu pelaku menyerang dan menusuk kedua korban dengan sebilah pisau," kata Simatupang.
Sebelum ditusuk, pelaku sempat menanyakan asal kedua korban. Pelaku bertanya apakah kedua korban merupakan warga Batu Gantung Ganemo. Belum sempat menjawab, pelaku langsung menikam Bobi satu kali menggunakan pisau.
Melihat rekannya ditusuk, Cristo turun dari motor dan pelaku langsung menusuk belakang pundaknya. Bobi dan Cristo sempat berlari menghindari serangan para pelaku. Keduanya berlari menuju arah Gapura Batu Gantung Ganemo.
Saat berlari, Bobi terjatuh. Dia diduga pusing setelah bersimbah darah. Tak lama berselang, mereka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah M. Haulussy Kudamati untuk mendapat perawatan medis. Sayang, nyawa Bobi tak bisa terselamatkan setelah mengalami luka parah. (CR1)
Komentar