DPP PDI Perjuangan Terima Berkas Mukti Keliobas
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Bupati Seram Bagian Timur(SBT) petahana, Mukti Keliobas mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon (Balon) kepala daerah setempat 2020 di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDi Perjuangan di Jakarta pada 29 November 2019.
Kuasa hukum Mukti Keliobas, Basri Siddiq Latuconsina, di Ambon, Sabtu, membenarkan, dia telah mengembalikan berkas Bupati SBT periode 2015 - 2020 di DPP PDI Perjuangan karena tahapan tersebut telah ditutup di DPC PDI Perjuangan SBT maupun DPD PDI Perjuangan Maluku.
"Berkas saya serahkan dan diterima Togu Jestinus Manurung yang diketahui Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Irvansyah," ujarnya.
Basri mengapresiasi kebijakan DPP PDI Perjuangan yang memberikan kesempatan bagi kepala daerah yang belum sempat mendaftar maupun mengembalikan berkas, baik di DPC maupun DPD PDI Perjuangan.
"DPP PDI Perjuangan memang memprioritaskan kader untuk direkomendasi menjadi Balon Kepala Daerah. Namun, tetap menakar konsistensi dan komitmen Bupati/Wali Kota yang siap bertarung di Pilkada 2020," katanya.
Apalagi, menurut Basri, PDI Perjuangan juga secara realistis mengkaji kebutuhan pemimpin didaerah yang dibutuhkan rakyat dengan tetap mengacu kepada hasil survei lembaga yang kapabel.
"Jadi Mukti Keliobas yang kader Partai Golkar tetap mengharapkan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri merestui rekomendasi kepadanya untuk mengikuti Pilkada SBT periode 2020 - 2025 karena sebagai petahana telah membuktikan kinerja, baik di pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial," ujarnya.
Karena itu, Mukti siap mengikuti mekanisme di PDi Perjuangan dan mengharapkan rekomendasi diberikan berdasarkan hasil survei di kabupaten SBT.
"Pastinya Mukti siap disurvei dan tetap berkoordinasi dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Murad Ismail yang juga Gubernur setempat sehingga rekomendasi yang diterbitkan Megawati Soekarnoputri tidak salah kandidat dengan tujuan percepatan pembangunan, mekanisme pemerintahan dan pelayanan sosial yang optimal di SBT," tandas Basri.
Mukti Keliobas juga mendaftar di partai politik (Parpol) lain dan kemungkinan besar tidak berpasangan lagi dengan Wakil Bupati SBTperiode 2015 - 2020, Fachry Husni Alkatiry, karena telah daftar di Parpol lain dalam kapasitas Balon Bupati. (AN/KT)
Komentar