Soal Pembelian Lahan Liang, IAIN Ambon
Dana Rp 1 Miliar Cair untuk Ganti Rugi Tanaman, yang Dibayar Hanya Seratus Juta
KABARTIMURNEWS, COM. AMBON - Penyelidikan kasus pembelian lahan untuk pembagunan Infrastruktur Kampus IAIN Ambon, di Desa Liang, Maluku Tengah; yang saat ini dilakukan KPK, kian terang.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan komisi anti rasuah ini terungkap ada dana sebesar Rp 1 miliar yang dicairkan untuk pembayaran ganti rugi tanaman warga di lahan yang dibeli pihak IAIN Ambon.
Hanya saja, dalam realisasikan pembayaran ganti rugi tanaman yang dibayarkan terungkap sebesar Rp 100 juta, saja.
"Warga yang mendapatkan pembayaran ganti rugi tanaman itu, nantinya akan dimintai keterangannya oleh penyidi KPK ," ungkap sumber Kabar Timur, kemarin.
KPK tengah intens melakukan pemeriksaan dalam dugaan suap atau gratifikasi pembelian lahan di Liang.
Setelah, malakukan pemeriksaan tiga orang dari IAIN Ambon, kemarin, pemeriksaan juga akan dilanjutkan kepda dua orang lainnya hari ini. (KT)
Komentar