Rombak Birokrasi, 91 Pejabat Administrasi dan Pengawas Lingkup Pemprov Maluku Dilantik

Ruzady Adjis kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Gubernur Maluku, Murad Ismail kembali melakukan perombakan birokrasi di tubuh Pemerintah Provinsi Maluku.

Kali ini, giliran 91 Pejabat Administrator dan Pengawas yang terdiri dari 37 pejabat eselon III dan 54 pejabat eselon IV resmi dilantik Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dilangsungkan di gedung Islamic Center Ambon, Rabu (20/11).

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 295 Tahun 2019 tertanggal 19 November 2019.

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan perombakan dan penataan birokrasi ini dilakukan karena selama tujuh bulan kepemimpinannya, para pejabat yang sebelumnya duduki 91 jabatan tersebut dinilai tidak memberikan kinerja yang membanggakan.

Sementara kepada para pejabat eselon III dan IV yang telah resmi dilantik itu, Gubernur mengingatkan untuk segera melakukan perubahan, beradaptasi dan lakukan konsolidasi di tempat tuga yang baru serta melakukan koordinasi dan kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja.

"Segera lakukan konsolidasi dan adaptasi dengan tugas pokok di tempat yang baru agat dapat mengejar ketertinggalan supaya sejajar dengan daerah lain. Segera menyusun RAPBD 2020 yang difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pelayasan dasar dan mendorong peningkatan investasi. Bangun koordinasi kolabirasi secara efektif dengan semua unit kerja karena kita butuh kerjasama membangun Maluku,"pesannya.

Apalagi sambung dia, mereka yang dilantik adalah agen-agen perubahan. "Kalau kita tidak bisa melakukan perabuhan berarti kita sama dengan yang lain,"ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik ini secara berkala. "Saya akan lakukan evaluasi berkala, yang tidak memenuhi target kinerja, saya akan beri sanksi tegas,"ingatnya lagi.

Olehnya itu, kata Gubernur, penataan birokrasi yangmerupakan kebutuhan birokrasi itu dilakukan semata-mata untuk kepentingan kemajuan masyarakat Maluku. "Ciptakan inovasi bagi percepatan pembangunan daerah, saya ingin kalian tanggap dan membuat terobosan baru. Jangan takut sepanjang itu demi kepentingan kemajuan masyarakat di Maluku,"tandasnya. (RUZ)

Komentar

Loading...