Satu Unit Mobil Alphard Milik Fara Diamankan di Surabaya

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Salah satu aset Farradhiba Jusuf alias Fara, tersangka pembobolan dana nasabah BNI Ambon, kembali diamankan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Adalah satu unit mobil Toyota Alphard.

Mobil mewah yang masih menggunakan pelat putih DE 537 XX ini disembunyikan Fara. Sayangnya, penyidik berhasil melacaknya hingga ke Surabaya, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, mengatakan, Fara mengirim mobil warna hitam itu ke temannya di Surabaya. Pengiriman dilakukan melalui ekspedisi PT. SPIL Ambon.

"Namun atas kesigapan tim, mobil tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh Tim di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak Surabaya dipenyimpanan Konteiner PT. SPIL," katanya Rabu (13/11).

Alphard yang berhasil disita itu keluaran tahun pembuatan 2019. Sesuai dokumen yang didapat, mobil tersebut dibeli pada bulan Mei 2019 dari salah satu Dealer Toyota di Jakarta.

Saat ini, tambah Juru Bicara Polda Maluku ini, tim sedang melakukan proses pengiriman kembali barang bukti mobil tersebut dari Surabaya menuju Ambon  secepatnya.

"Direncanakan hari Jumat lusa akan dikirim. Penyidik juga saat ini sedang melakukan pelacakan terhadap harta benda/aset FJ yang diduga berasal dari hasil kejahatan dan diduga masih disembunyikan," tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...