Pengedar Sopi di Passo Bacok Tangan Kekasih Nyaris Putus
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Naas menimpa BW, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bermukim di kos-kosan sekitar lorong PLN, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Pasalnya, tangan kanannya nyaris putus dibacok Romelus Saija, kekasihnya sendiri.
Wanita 45 tahun ini dibacok hanya karena persoalan sepele. Ia menyebut pelaku yang tak lain adalah pacarnya sendiri dengan ucapan Mongo-Mongo (bodoh). Hingga kini, pelaku yang adalah pengedar sopi ini masih kabur.
"Kejadiannya hari Jumat kemarin (8 November 2019) pukul 20.55 WIT," ungkap Paur Subbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kepada wartawan, Senin (11/11).
Kasus tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi di kos-kosan korban. Pelaku dan korban sendiri diketahui hidup bersama.
"Kita tidak bisa pakai UU KDRT, karena mereka belum menikah. Kita pakai UU penganiayaan," tambahnya.
Peristiwa itu berawal ketika korban dan anak perempuannya bersama pelaku berada di dalam kamar kos-kosan, Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu korban meminta Handphone pelaku.
"Korban meminta HP milik pelaku untuk mengecek nomor kontak sambil mengatakan mongo-mongo/goblok kepada pelaku," terangnya.
Diduga tidak terima, pelaku naik pitam dan memukul dinding tembok kamar dan kas pakaian mereka. Tak puas, ia kemudian mengambil sebilah parang dan membacok kaki kiri korban," ujarnya.
"Saat itu pelaku marah dan menyebutkan jika dirinya benci korban bicara begitu (mongo-mongo) di muka orang banyak dan anak-anak," jelasnya.
Dibacok, anak perempuan korban berinisial OMT (17) berteriak minta tolong kepada Tinus Fatubun, tetangganya yang saat itu berada luar kos-kosan. Ia meminta tolong sambil berteriak jika ibunya di potong.
"Saat itu Tinus berlari untuk menolong saksi (anak korban) dan korban, namun pelaku menutup pintu kamar kos-kosan," katanya.
Saat pintu ditutup, Tinus dan pelaku sempat saling dorong pintu kamar kosan tersebut. Pintu kemudian terbuka dan korban langsung berlari keluar. Tapi pelaku kembali mengejar korban keluar.
"Pelaku mengikuti korban dan langsung melakukan aksi pemotongan sebanyak 1 kali tepat pada bagian tangan sebelah kanan korban hingga hampir putus," terangnya.
Kasus tindak pidana penganiayaan ini kemudian dilaporkan kepada polisi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ottokwick untuk mendapatkan perawatan medis. Rencananya korban akan di rujuk ke Rumah Sakit dr. M. Haulussy, Kudamati Ambon.
Saat olah TKP, lanjut Leatemia, penyidik menemukan sebanyak 70 liter minuman keras jenis sopi yang dikemas di dalam karton. Sopi itu rencananya akan di bawa menuju Sorong, Papua Barat.
"Jadi saat olah TKP, kami temukan sopi sebanyak 70 liter. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengejaran kepada pelaku penganiayaan," tandasnya. (CR1)
Komentar