KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Tiga orang warga yang mengaku bertugas sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan wartawan gadungan, digrebek TNI/Polri. Mereka ditangkap di Kamar 103 Penginapan Grand Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis malam (7/11).
Sumber Kabar Timur mengungkapkan, pelaku yang diciduk adalah seorang wanita dan dua pria. Yaitu Ibu Johana Talarima, Jhon Pattipeilohy dan Iwan. Johana dan Jhon bekerja pada lembaga pemantau penyelenggara negara RI. Sementara Iwan, pengangguran.
Tiga anggota KPK dan wartawan bohongan ini diringkus bersama uang tunai sebesar Rp10 juta. Uang itu merupakan hasil kejahatan pemerasan. Mereka memeras Niko Baoiratan, kepala Desa Maneo Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.
Kasus ini pertama kali diketahui pukul 19.15 WIT oleh Babinsa Kabauhari, Kopda Frans Rahadat. Ia menerima info ini dari Frances Sumata, bendahara Desa Kabauhari, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.
“Ia dapat info kalau besok (Hari ini Jumat) ada tim dari KPK recana mau melakukan pemeriksaan tentang Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabauhari,” kata Sumber yang meminta namanya tidak disebutkan Kabar Timur, Jumat (8/11)
Kunjungan tim KPK yang mengaku dari Jakarta itu, rencananya tiba hari ini setelah melakukan pemeriksaan di Desa Maneo. Pemeriksaan dilakukan di Desa itu karena ada temuan penyelewengan dana ADD.