KPK dan Wartawan Gadungan Ditangkap Peras Kades di Malteng

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Tiga orang warga yang mengaku bertugas sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan wartawan gadungan, digrebek TNI/Polri. Mereka ditangkap di Kamar 103 Penginapan Grand Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis malam (7/11).

Sumber Kabar Timur mengungkapkan, pelaku yang diciduk adalah seorang wanita dan dua pria. Yaitu Ibu Johana Talarima, Jhon Pattipeilohy dan Iwan. Johana dan Jhon bekerja pada lembaga pemantau penyelenggara negara RI. Sementara Iwan, pengangguran.

Tiga anggota KPK dan wartawan bohongan ini diringkus bersama uang tunai sebesar Rp10 juta. Uang itu merupakan hasil kejahatan pemerasan. Mereka memeras Niko Baoiratan, kepala Desa Maneo Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.

Kasus ini pertama kali diketahui pukul 19.15 WIT oleh Babinsa Kabauhari, Kopda Frans Rahadat. Ia menerima info ini dari Frances Sumata, bendahara Desa Kabauhari, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.

"Ia dapat info kalau besok (Hari ini Jumat) ada tim dari KPK recana mau melakukan pemeriksaan tentang Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabauhari," kata Sumber yang meminta namanya tidak disebutkan Kabar Timur, Jumat (8/11)

Kunjungan tim KPK yang mengaku dari Jakarta itu, rencananya tiba hari ini setelah melakukan pemeriksaan di Desa Maneo. Pemeriksaan dilakukan di Desa itu karena ada temuan penyelewengan dana ADD.

"Kemudian mereka diajak ketemu di penginapan Grand Kobi bersama sekretaris Desa Maneo dan menyerahkan uang tunai senilai Rp10 juta dengan bentuk uang pecahan 100.000 sebanyak 100 lembar," terangnya.

Mendapat kabar itu, Babinsa tersebut langsung menghubungi Danramil 1502-05/Wahai Kapten Cba La Ode Maaruf via selulernya. Oleh Danramil, kemudian menghubungi Kapolsek Wahai AKP Deni Sandera. Mereka bersama-sama bertolak dari Wahai Kecamatan Seram Utara menuju Penginapan Grand Kobi uang berada di Desa Kobi Mukti.

"Sambil menunggu Danramil dan Kapolsek tiba, Serda Janat Makatita, Serda Ronal Ospara, Kopda Frans Rahadat dan Pelda Wagiman melakukan pemantauan terhadap 3 orang yang mengatasnamakan tim dari KPK dan wartawan tersebut yang sedang menginap di penginapan itu," jelasnya.

Tak berselang lama atau sekura pukul 21.05 WIT, rombongan TNI/Polri ini tiba dan langsung melakukan penggerebekan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiga pelaku tersebut langsung diperiksa awal.

"Pada pukul 21.35 WIT dengan menggunakan kendaraan roda empat, tiga pelaku di bawa ke Polsek Wahai untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Syahrul yang dihubungi Kabar Timur malam ini membenarkan penangkapan itu. Dia membenarkan tiga pelaku pemerasan Kepala Desa Maneo ini mencatut nama KPK dan wartawab. "Iya benar," kata Syahrul singkat melalui aplikasi Whatsapp-nya. (CR1)

Komentar

Loading...