BNNP Maluku Musnahkan 49,78 Gram Sabu Tanpa Pemilik
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 49,78 gram. Sayangnya, pemilik barang haram itu hingga kini belum berhasil ditemukan sejak diamankan 30 September 2019 lalu.
Puluhan gram zat adiktif itu dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan berlangsung di Markas BNNP Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (8/11).
Kepala BNNP Maluku Brigadir Jenderal Polisi Iman Sumantri, mengaku, sabu-sabu yang diamankan seluruhnya berjumlah 50 gram. Tersisa 49,78 gram, lantaran pihaknya menyisihkan sebagai untuk dijadikan alat bukti jika pemiliknya berhasil ditangkap.
Menurutnya, identitas pemilik barang mematikan itu sudah dikantongi. Namun pihaknya masih terus mencari alat bukti lain agar dapat menjeratnya.
"Udah tahu, tapi kita masih cari alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.," kata Sumantri kepada wartawan.
Sabu-sabu dikirim dari Malang, Jawa Tengah. Pengirim bernama Ratna yang beralamat di Jl. Cengkeh No 37 Malang. Sementara nama tujuan Samsul Ohorela yang beralamat di Kailolo RT 02 depan Balai Desa Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Kota Ambon Provinsi Maluku.
"Paket kiriman narkotika jenis sabu tersebut dikirim dari Malang melalui kantor Pos Ambon. Kalau nama pengirim ada, tapi kita lacak itu fiktif ya. Kalau yang nerima itu ada, tapi harus ada padanya itu unsur yang masih kita selidiki," tambahnya.
Narkotika golongan I bukan tanaman ini, tambah Sumantri, dikirim pada awal September 2019. Pihaknya kemudian menunggu pemiliknya datang untuk mengambilnya selama 27 hari. Karena barang haram itu tak kunjung diambil, pihaknya lantas mengamankannya pada 30 September lalu.
"Kita lagi terus melakukan penyelidikan," terangnya.
Barang terlarang ini dikirim melalui jalur udara. Ironisnya, barang kimia tersebut tidak terdeteksi alat pendeteksi XRay.
"Kita selama ini selalu berkoordinasi dengan pihak bandara. Saya tidak tahu mekanismenya. Yang jelas mekanisme itu nanti ditanyakan ke sana (bandara) jangan ke kita," tandasnya. (CR1)
Komentar