Polisi Amankan Empat Warga Bersama “BB” Dua Kilo Ganja

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Peredaran narkotika di Kota Ambon masih marak terjadi. Belum lama ini, Polda Maluku melalui personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), berhasil mengamankan narkotika jenis ganja. Jumlahnya fantastis. Yaitu seberat kurang lebih 2 kg.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Timur, narkotika jenis tanaman itu diamankan dari tangan sejumlah warga. Siapa mereka yang kedapatan membawa dan menyimpan barang haram tersebut, belum diketahui secara pasti.
“Nanti cek saja. Infonya narkotika yang diamankan itu adalah ganja. Beratnya sekitar 2 Kg,” ungkap Sumber kepada Kabar Timur, Kamis (7/11).
Selain barang bukti narkotika golongan I tersebut disita, 4 pelaku narkoba lainnya juga ikut diamankan. Mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polda Maluku di Kota Ambon.
“Ada empat orang yang juga ikut diamankan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah sumber yang meminta namanya tidak disebutkan tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kabar Timur kemarin, mengaku belum mengetahui pasti jumlah barang bukti narkotika dan para tersangka yang telah diamankan.
Kendati demikian, juru bicara Polda Maluku ini tidak mengelak jika belum lama ini pihaknya benar melakukan penangkapan tersangka kasus narkotika tersebut. “Iya. Tapi nanti besok saja baru disampaikan secara resmi,” tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...