Kejagung Bidik Bupati Aru

Johan Gongga

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), melaporkan dugaan korupsi Bupati Kep. Aru, Johan Gongga, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sejumlah laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Johan Gongga, mendapat, atensi pihak Kejagung.

"Laporan yang kami sampaikan ke Kejagung mendapat atensi Kejagung," demikian rilis GMBI yang diterima Redaksi Kabar Timur, tadi malam.

Salah satu kasus yang mendapat atensi dan akan ditindaklanjuti adalah proyek Puskesmas Jerwatu, Kecamatan Aru Utara, tulis GMBI.

Menurut GMBI, proyek Puskesmas Jerwatu bernilai Rp 6 Miliar lebih dilaporkan fiktif.

"Proyek fiktif ini yang akan dibidik Kejagung. Itu janji mereka saat kami melaporkan masalah itu," tambah GMBI.

Kejagung juga meminta GMBI untuk terus memantau langkah-langkah penanganan yang dilakukan pihaknya.

"Jadi khusus untuk proyek Puskesmas Jerwatu akan ditangani serius. Kejagung juga meminta kami untuk ikut memantau pengusutan yang dilakukan pihaknya, " sebutnya dalam rilis itu. (KT)

Komentar

Loading...