Warga MBD Protes PBB “Selangit”
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Warga Desa Nuwewang, Kecamatan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, protes tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat memberatkan, sebab nominal wajib pajak yang harus dibayar ''selangit''.
''Hampir semua warga protes dan menolak bayar PBB, karena sangat memberatkan,'' kata Tarehy, salah satu warga Desa Nuwewang, ketika menghubungi Kabar Timur, kemarin.
Selain PBB memberatkan, kata dia, tagihan pajak kepada warga setempat, nominalnya bervariasi. Selain bervariasi, tagihan pajak dipatok seenaknya, tidak sesuai ukuran rumah.''Ada rumah warga berukuran besar, tapi bayar pajak sangat murah.
Tapi, ada rumah warga ukuran kecil, tapi bayar pajak mahal. Ini yang membuat kami keberatan dan protes,''terangnya.
Dia menuturkan, petugas mendatangi rumahnya berkali-kali untuk menagih PBB, dirinya bersikukuh tidak membayar.''Kami bakumawalang, Tapi, mereka (petugas) datang lagi. Saya tetap tidak membayar.
Namun, keitka saya tidak berada di rumah, isteri saya akhirnya bayar pajak ke petugas,''tuturnya.
Bahkan, sebut dia, ada warga yang tidak menerima besaran tagihan pajak, sehingga membuang kuitansi pajak didepan petugas.
''Salah satu warga saking marah, dia membuang kuitansi sebagai bentuk aksi protes pajak yang memberatkan,''bebernya.
Dia mengaku, warga tidak keberatan membayar pajak, karena menjadi kewajiban warga negara taat pajak. Namun, ingat dia, tagihan PBB, diluar kewajaran.''Mereka pikir kami warga kecil di daerah terpencil lalu minim informasi atau tidak paham mekanisme bayar Pajak,''ingatnya.
Tak hanya di Nuwewang, Tarehy mengaku, warga di desa lain di Kecamatan Letti, ikut keberatan tagihan pajak yang memberatkan. Atas dasar itu, mereka berencana menggelar aksi menolak tagihan PBB ''selangit''.
''Kita sementara konsolidasi untuk menggelar aksi demo di ibukota kecamatan,''tandasnya.
Lantas, dari instansi mana yang menagih pajak dari warga, dia mengaku, petugas pendapatan dari kecamatan.
''Kami tanya petugas dari mana, mereka mengatakan dari kecamatan. Petugas juga beralasan PBB naik, karena DPRD MBD yang menaikan. Kami curiga ada permainan oknum di kecamatan naikan tagihan pajak,''tudingnya.
Karenanya, dia berharap, Dinas Pendapatan MBD, segera meninjau ulang tagihan PBB yang memberatkan.''Sebagai warga negara kami tetap bayar pajak.
Tapi, kalau ada kebijakan atau keputusan tagihan PBB naik, mesti ada sosialisasi atau pemberitahuan. Masak, PBB naik kami tidak tahu,''pugkasnya. (KTM)
Komentar