KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Warga Desa Nuwewang, Kecamatan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, protes tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat memberatkan, sebab nominal wajib pajak yang harus dibayar ”selangit”.
”Hampir semua warga protes dan menolak bayar PBB, karena sangat memberatkan,” kata Tarehy, salah satu warga Desa Nuwewang, ketika menghubungi Kabar Timur, kemarin.
Selain PBB memberatkan, kata dia, tagihan pajak kepada warga setempat, nominalnya bervariasi. Selain bervariasi, tagihan pajak dipatok seenaknya, tidak sesuai ukuran rumah.”Ada rumah warga berukuran besar, tapi bayar pajak sangat murah.
Tapi, ada rumah warga ukuran kecil, tapi bayar pajak mahal. Ini yang membuat kami keberatan dan protes,”terangnya.
Dia menuturkan, petugas mendatangi rumahnya berkali-kali untuk menagih PBB, dirinya bersikukuh tidak membayar.”Kami bakumawalang, Tapi, mereka (petugas) datang lagi. Saya tetap tidak membayar.
Namun, keitka saya tidak berada di rumah, isteri saya akhirnya bayar pajak ke petugas,”tuturnya.
Bahkan, sebut dia, ada warga yang tidak menerima besaran tagihan pajak, sehingga membuang kuitansi pajak didepan petugas.
”Salah satu warga saking marah, dia membuang kuitansi sebagai bentuk aksi protes pajak yang memberatkan,”bebernya.


























