Masih Banyak Pihak BNI Terlibat

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-  Sindikat kasus pembobolan dana nasabah BNI Kantor Cabang Utama (KCU) Ambon, diduga masih melibatkan banyak pihak atau pejabat internal bank pelat merah itu. Selain 5 tersangka dijerat, beberapa lainnya kemungkinan besar menyusul.

Benarkah?
Berdasarkan informasi dan pantauan Kabar Timur di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, sejumlah saksi yang diduga berada dalam pusaran kasus pembobolan dana jumbo ini sudah diperiksa.

Beberapa diantaranya disinyalir tidak akan lolos dalam kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang (TPPU) tersebut.

Mereka yang diduga terlibat yakni Franky Akerina, pengawas internal dan mantan Kepala BNI, Dionne E Limmon serta kepala BNI cabang pembantu Mardika, Callu.

Akerina telah diperiksa beberapa kali sejak Senin sampai Rabu, pekan kemarin. Statusnya hingga kini masih sebagai saksi. Ia diduga mengetahui adanya transaksi "nakal" yang dilakukan Farradhiba tapi tidak dicegat atau ditindak.

Selain Akerina, ada juga Dionne, ibu mantan Kepala BNI Ambon tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Timur, Dionne rencananya akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang merugikan BNI sebesar Rp58,95 miliar dan menyebabkan dana sejumlah nasabah potensialnya melayang.

"Banyak yang kena dalam internal BNI. Karena pengawasan dan otoritas pengambilan uang oleh Farradhiba diduga sudah diketahui tapi dibiarkan," kata Sumber kepada Kabar Timur di Polda Maluku, Kota Ambon, Sabtu (2/11).

Farradhiba diakui hanya dijadikan tumbal untuk menutupi para pelaku lainnya. Fara, nama akrab Farradhiba ini seakan-akan dijadikan pelaku utama atau otak dibalik aksi kejahatan itu. Atas kasus ini, BNI Pusat menyebutkan perkara tersebut dilakukan oleh sindikat.

Di luar internal BNI, ada nama lainnya yakni diduga Daniel Nirahua, suami Fara yang merupakan tersangka kasus itu dan sudah dijebloskan ke penjara.

Dani disinyalir terlibat karena diduga memiliki 9 rekening yang dijadikan sebagai penampung dana aksi kejahatan tersebut.

“Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan internal BNI,” tambah Sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Terkait dengan rencana pemeriksaan mantan Kepala BNI Kantor Cabang Utama (KCU) Ambon, Dionne E Limmon, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengaku merupakan rahasia penyidikan.

“Kalau itu rahasia penyidik, tidak akan dikasih tau sama penyidik,” kata Ohoirat singkat.
Untuk diketahui, kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon ini telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Ke lima tersangka tersebut semuanya berasal dari internal BNI Ambon.

Diantaranya Fara, Soraya Pellu yang juga merupakan anak angkatnya serta 3 Kepala BNI Pembantu yakni Tual “CL”, Dobo “JM” dan Masohi “MM”. (CR1)

Komentar

Loading...