Gara-Gara DPRD Maluku dan Buru Ketum Golkar Airlangga “Disumpahi”
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Konon kabarnya SK Gubernur Maluku untuk mengesahkan ponaan Bupati Buru, yakni Muh Rum Soplestuny sebagai ketua DPRD Kabupaten Buru hanya tunggu waktu.
Di lain pihak, utusan DPD I Partai Golkar Maluku Ridwan Marasabessy mengaku pasrah dan, berharap "pengadilan Tuhan" turun untuk dirinya maupun Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar Airlangga Hartarto.
Ada apa? Kepada Kabar Timur, tadi malam, Ridwan menyampaikan uneg-uneg dan kekesalan utusan DPD I Golkar Maluku ke DPP Golkar untuk mempertanyakan polemik posisi Ketua DPRD Provinsi Maluku maupun DPRD Kabupaten Buru yang di luar dugaan dibatalkan oleh Airlangga.
Ridwan juga tak dapat menutup kekesalannya, termasuk soal kedatangan mereka di Jakarta guna menemui Airlangga, dengan biaya patungan mereka sesama tim DPD I Golkar Maluku itu.
Tak dinyana, Wakil Ketua DPD I Golkar Maluku itu tiba-tiba mengeluarkan stetmen bernada religius ketika dihubungi.
"Menghadap DPP Golkar kali ini katong seng bisa pakai logika dunia lagi. Katong akhirnya pake pengadilan dari segala pengadilan, yaitu pengadilan Tuhan.
Tulis di situ supaya dunia semua tahu, bahwa kalau beta salah maka beta mati, tapi kalau Ailangga salah minta Allah Ta'ala Tuhan yang Maha Kuasa bikin Airlangga mati atau kanapa-kanapa. Tolong tulis itu kalo ale sayang beta ! katong su talalu sakit hati ini," ujar tokoh Golkar Maluku yang dikenal vokal itu melalui telepon seluler.
Diakui, masih ada jalan lain untuk ditempuh yakni pengadilan perdata sesuai hukum positiv. Sebab sebagai anggota Partai Golkar, dia dan kader lainnya di DPD I Golkar Maluku juga warga negara yang sama kedudukannya di mata hukum. Karena itu tidak ada alasan untuk tidak menggugat Airlangga Hartarto di pengadilan.
"Yang pasti kita akan gugat di pengadilan kalau masalah ini sudah mentok," katanya.
Dan yang paling disesalkan pihaknya, ungkap Ridwan, sejumlah elit Golkar di Jakarta telah dikunjungi untuk meminta advis atau petunjuk.
Tapi jawaban yang diberikan, belum berbuah hasil. "Pa Agung Laksono sampai Pak Akbar Tanjung dan lain-lain sudah kita sampaikan, tapi jawabannya sama, nanti mereka mediasi, cuma itu," ungkap Ridwan getir.
Menurutnya, Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto mestinya tidak secara sepihak membatalkan SK Iksan Tinggapy dari posisi Ketua DPRD Kabupaten Buru.
Menurutnya, semua mekanisme partai digunakan untuk menunjuk siapa yang harus jadi Ketua DPRD di Provinsi maupun kabupaten kota.
Menurutnya dari usulan yang disampaikan secara gelondongan ke DPP Golkar itu, ada yang diakomodir tapi ada yang ditolak, tidak tahu karena alasan apa, seperti yang terjadi untuk Richard Rahakbauw dan Iksan Tinggapy ini.
Dan setelah pihaknya melalukan penelusuran di DPP, dia berkesimpulan Airlangga tidak melibatkan pihak-pihak yang berkompeten guna dimintai pertimbangan.
Termasuk Ketua DPP Golkar Bidang Kepartaian untuk memutuskan Richard Rahakbauw maupun Rum Soplestuny selaku Ketua DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Buru. (KTA)
Komentar