Maluku Terlalu Slow, NTT Mimpi Berlebihan

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengklaim pihaknya akan mendapat jatah 5 persen atau 2,5 miliar dollar Amerika Serikat dari keuntungan pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Masela. 

Menurut Viktor, dengan nominal sebesar itu, NTT akan menerima puluhan triliun rupiah. “Presiden sudah putuskan agar NTT mendapat jatah 5 persen dan Maluku, 5 persen dari keuntungan blok Masela. Itu berarti NTT dapat jatah 2,5 miliar dollar Amerika Serikat,” ungkap Viktor di Kupang seperti dilansir sejumlah media nasional, Kamis (24/10). 

Politisi partai NasDem ini menegaskan, NTT harus mendapat bagian dari pengelolaan Blok Masela karena menjadi salah satu wilayah yang terdampak langsung pengembangan lapangan Migas abadi tersebut.

Klaim Profesor penjahat itu, dinilai oleh praktisi migas Boetje Balthazar, sebagai bahasa politik yang mustahil bakalan terwujud.

“Pak Gubernur Maluku saya berharap tidak menanggapi pernyataan Pak Viktor. Ini hanya bahasa politik yang sukar terjadi. Selama ini Maluku terlalu slow (lambat), makanya NTT bergerak menjemput itu. Tapi mimpi NTT terlalu berlebihan,” kata Balthazar kepada Kabar Timur di Ambon via seluler, Senin (28/10).

Wilayah kerja Blok Masela berada di Maluku. Hak partisipasi (participating interest/PI) Blok Masela 10 persen untuk Maluku. Aturan ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, bahwa kontraktor migas yang wilayah kerjanya berada di daratan atau lepas pantai sampai dengan 12 mil laut wajib menawarkan PI 10 persen.

“Maluku dengan letak blok Masela hanya berjarak 300 kilomter. Sementara NTT berjarak 800 kilometer. Ikut aturan Permen, masuk wilayah kerja Maluku. Lalu urusan NTT apa lagi?. Itu tidak mungkin lah,” tegas Balthazar.

Balthazar pernah terlibat langsung pengeboran migas di Masela tahun 2000 lalu. Saat itu, Ambon masih dilandai konflik sosial sehingga untuk memfasilitasi segala bentuk keperluan misalnya imigrasi dan bea cukai,harus dilakukan di Kupang, NTT. 

“Bisa saja NTT masih bernostalgia dengan masa itu sehingga taunya blok Masela masuk wilayah NTT. Padahal, saat itu Maluku dilanda konflik sehingga urusannya semua dilakukan di NTT,” jelasnya.

Dia mengaku heran dengan penyampaian bahwa Menteri ESDM maupun Presiden Joko Widodo telah menyetujui NTT akan mendapatkan PI 5 persen dari 10 persen yang diperoleh Maluku. “Ceritanya bagaimana sampai bisa kebagian lima persen dari Maluku. Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016 sudah jelas, 10 persen PI untuk wilayah kerja,” tegas Balthazar.

Menurutnya, masyarakat Maluku tidak perlu menanggapi klaim gubernur NTT. “Bahasa Presiden sudah setujui lalu itu masuk wilayah NTT adalah bahasa politik atau isu dari tahun 2011 ketika mantan Ketua DPR RI Setya Novanto calonkan diri (Caleg Dapil) NTT. Saya dari tahun 1978 terlibat langsung dengan urusan migas jadi sedikit paham soal bahasa-bahasa politik di bidang ini,” jelasnya. 

Balthazar berharap, Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku hari harus melihat Sumber Daya Alam (SDA) ini sebagai bagian terpenting Maluku. Artinya, parlemen harus menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk memproteksi sumber daya manusia (SDM). 

Karena di daerah lain yang miliki blok-blok migas, DPRD-nya membuat payung hukum mengenai SDM itu.  Mereka lebih utamakan anak daerah. Jika pihak perusahaan mementingkan SDM dari luar Maluku, perusahaan telah melanggar Perda. 

Selain itu juga, harus ada Perda yang mengatur soal perusahan lokal, produk lokal serta siapa saja kontraktor, sub kontraktor atau sub player yang beroperasi menunjang Blok Masela, harus membuka rekening di PT Bank Maluku-Malut.

“Lima tahun yang lalu saya pernah bertemu mantan ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae di Jakarta. Saya diskusi banyak untuk minta perhatian membentuk Perda ini. Tapi sampai sekarang belum tahu kelanjutannya. Padahal ini bagus sehingga menjadi payung hukum di pengelolaan migas Masela nanti,” kata Balthazar.

KATA WAGUB

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menegaskan, PI 10 persen blok Masela merupakan hak Maluku. “Silahkan NTT mendapat bagian, tapi di luar PI 10 persen itu,” tegas Orno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Maluku, kemarin. Meski tidak menginginkan NTT mendapat 5 persen dari PI 10 persen itu, Orno mengingatkan tidak terburu-terburu menanyakan ini ke Jokowi. Alasannya berkaitan dengan konsep. 

“Jangan karena pernyataan gubernur NTT, lantas kita buru-buru ketemu presiden. (Ketika) presiden tanya konsepnya apa? kita tidak punya konsep. Andaikan dari awal kita sudah menyiapkan konsep mungkin sudah tuntas,” jelas mantan bupati MBD ini.

Blok Masela, kata Orno, namanya diambil dari nama satu pulau di Maluku di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Karena itu mau dibalik bagaimanapun tetap berada di wilayah provinsi Maluku. “Hari ini, mestinya kita sudah menggagas membuat perencanaan-perencanaan, regulasi ketika PI 10 persen itu datang. Jangan sampai PI 10 persen itu datang, kita belum siap,” jelasnya. 

Meski dianggap terlambat kata Orno, konsep dan perencanaan Maluku menyambut PI 10 persen Blok Masela masih disusun. “Saya bilang kita harus punya konsep bukan kita tidak punya konsep, jangan dipelintir-pelintir, akhirnya melemahkan kita Maluku lagi. Kita sudah siap, tapi perlu kita matangkan sehingga saat pemerintah pusat menanyakan konsep, kita telah menyiapkan konsep. PI ni tidak sekedar satu dua hari ngomong-ngomong, tapi perlu dibahas dengan akademisi, ekonom dan pakar karena ini menyangkut perekonomian rakyat dan sektor jasa,” jelas Orno.

Apakah pada masa pemerintahan Said Assagaff-Zeth Sahuburua telah menyiapkan konsep tersebut? Orno mengatakan, dirinya dan Gubernur Maluku Murad Ismail baru enam bulan menjabat. “Saya dan Pak Gubernur baru enam bulan (menjabat), lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannya,” kata Orno mengutip peribahasa. 

DPRD NGOTOT 

DPRD Maluku menolak PI 10 Blok Masela dibagi dengan NTT sebab berada di wilayah Maluku. Kunjungan Jokowi ke Kota Ambon, ingin dimanfaatkan DPRD Maluku. Seluruh anggota parlemen akan menyampaikan penolakan pembagian PI 10 persen dengan NTT.

‘’Kunjungan Presiden, mesti dimanfaatkan menyampaikan sikap resmi kita menolak PI 10 persen dibagi dengan NTT. Blok Masela itu masuk wilayah Maluku,’’ demikian interupsi sejumlah anggota dewan ketika rapat paripurna, kemarin. 

Ketua DPRD Maluku Luki Wattimury mengatakan, dalam forum paripurna, anggota dewan  menolak NTT kebagian 5 persen dari PI 10 persen jatah Maluku untuk pengelolaan Blok Masela. ‘’Tadi teman-teman dewan semua tolak. Ada beberapa hal yang mustahil bagi kita,’’ kata Wattimury usai memimpin rapat paripurna pengusulan Ranperda, kemarin.

Paripurna yang digelar dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, dan sejumlah pimpinan OPD, berlangsung alot. Ini setelah sejumlah angota dewan mempersoalkan pembagian PI 10 persen. ‘’Saya dukung sikap teman-teman anggota dewan. Kami tidak menggubris pengakuan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat. Bukan pertama kali. Sebelumnya, mantan  Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, juga sudah pernah datang ke Maluku, tapi kami punya sikap bersama menolak,’’ tegas politisi PDIP ini. 

Kendati begitu, dia mempersilahkan NTT, meminta  jatah pengelolaan Blok Masela, tidak mengganggu PI 10 persen jatah Maluku. ‘’Kalau mau tambah PI di atas 10 persen, silakan. Tapi, jangan ambil 10 persen. Namanya blok Masela, berarti ada di wilayah pemerintahan Provinsi Maluku,’’ ingatnya.

Apalagi, ingat dia, regulasi sudah mengatur PI 10 persen bagi Maluku. Untuk itu, jika ada yang meminta jatah dari PI 10 persen, melanggar undang-undang. Apalagi, ingat dia, Presiden terdahulu mengakui PI 10 persen milik Maluku. ‘’Bukan saja Presiden SBY, ketika membicarakan Blok Masela, semua tahu 10 persen itu untuk Maluku. Selain diatur dalam perundangan ada Momerandum of Understanding (MoU),’’ tegas dia.

Tindak lanjut dari PI 10 persen, Pemprov dan dewan sebelumnya telah membentuk BUMD, yakni PT Maluku Energi. ‘’Sejak awal sampai hari ini yang berproses di PI hanya Pemprov dan dewan. Kok tiba-tiba orang masuk nyelonong saja,’’ kesalnya. 

Wattimury mengatakan, konsep PI 10 persen sudah ada. ‘’Yang dimaksudkan pak Wagub, kalau kita sampaikan ke pak Presiden,  mesti jelas konsepnya, jangan serampangan. Harus terukur, itu yang dimaksudkan Pak Wagub. Mesti ada prioritas yang disampaikan,’’ paparnya..

Atas dasar itu, dewan akan berkordinasi dengan Pemprov Maluku untuk menyatakan sikap ke Pemerintah Pusat. ‘’Kita kordinasi dengan Pemprov melalui pak Gubernur agar kita memiliki sikap yang sama disampaikan ke Pempus,’’sebutnya.

Sekretaris Fraksi  Kebangsaan Pembangunan DPRD Maluku, Aziz Hentihu mengatakan, klaim Viktor Laiskodat, NTT kebagian 5 persen dari PI adalah klaim sepihak dari NTT. ‘’Permintaan, mantan Gubernur NTT agar PI 10 persen dibagi, kita tolak. Blok Masela itu masuk kedaulatan kekayaan kita. Jangan seenaknya justifikasi lalu PI dibagi. Ini galojo (rakus) namanya,’’ tegas Hentihu.

Kendati begitu, butuh penyertaan modal untuk mendapat PI, sehingga ada kerjasama pihak ketiga. Apalagi, ingat dia, APBD Maluku hanya berkisar Rp 3 triliun lebih. ‘’Kita akan kordinasi dengan Pemprov, agar bersama berjuang di pusat,’’ tegas anggota Komisi II ini. (MG3/RUZ/KTM)

Komentar

Loading...