Pencatut Nama Walikota Ambon Soal Isu Tsunami Diringkus

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Penyebar isu hoax bahwa akan ada gempa dan tsunami yang mencatut nama Walikota Ambon, akhirnya dijerumuskan ke dalam penjara, Minggu (20/10). Vicardy Kempa alias Hardy, ini dibui karena keisengannya sendiri.

Pelaku misterius penyebar berita tidak benar itu terungkap setelah tim pelacak dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berhasil melakukan penyelidikan di dunia maya (media sosial).

"Pelaku penyebar Hoax Gempa Bumi dan Tsunami yang mengatasnamakan Walikota Ambon sudah kami tangkap. Dan resmi kami tahan hari ini pukul 10.30 WIT," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat kepada wartawan.

Hardy ditangkap kemarin. Ia resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan pelaku yang sempat meresahkan masyarakat itu, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP - B/430/X/2019/MALUKU/SPKT tanggal 16 Oktober 2019.

"Kami sudah tetapkan tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polda Maluku, di Tantui," tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...