Tolak Mundur, DPP PDIP Panggil Kurnala

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Welem Kurnala, calon terpilih anggota DPRD Maluku, dipanggil DPP PDIP. Dia dipanggil karena diduga menolak mengundurkan diri dari calon legislatif.

"Hari ini (kemarin) Kurnala di panggil DPP PDIP, "kata salah satu kader PDIP kepada Kabar Timur, kemarin.

Kader yang enggan namanya diwartakan mengaku, tim DPD PDIP Maluku, yang dipimpin sekretaris DPD PDIP Maluku, Edwin Huwae, telah memanggil Kurnala, berdasarkan surat dari DPP PDIP, untuk memintanya mengundurkan diri."Senin (23/9) Kurnala dipanggil. Tapi, kita tidak tahu hasilnya. Tim DPD juga pengurus baru. Mereka tidak komentar hasil pertemuan dengan Kurnala. Apakah Kurnala, siap mengundurkan diri atau disarankan agar menolak mengundurkan diri,"jelasnya.

Padahal, ingat dia, ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail, menginstruksikan kepada Kurnala agar segera mengundurkan diri."Pak Murad saja patuh terhadap surat dari DPP. Apakah, pak Edwin tidak patuh mengamankan surat DPP dan membangkan instruksi dari pak Murad,"tanya dia.

Atas dasar itu, lanjut dia, waktu yang diberikan DPP PDIP telah lewat dan tidak ada laporan, DPP PDIP kemudian mengambil alih dan memanggil Kurnala. "Tentu DPP PDIP mendesak Kurnala, segera mengundurkan diri atau ditarik keanggotaan sebagai kader PDIP, "tandasnya.

Terpisah, Kurnala ketika dihubungi via telepon selulernya terkait dirinya dipanggil DPP PDIP, dia tekesan heran."Wah, dapat informasi dari mana, "heran Kurnala kemarin.
Namun, ketika dididesak kehadirannya di DPP PDIP agar mencati sokusi penyelesaian dirinya segera di lantik, dua mengaku, tengah berada di Jakarta."Ia benar saya di DPP PDIP. Mohon doa agar persoalan ini segera selesai agar saya segera dilantik,"tandasnya.

Sekedar tahu, Kurnala terpilih dari daerah pemilihan Malra, Tual, dan Aru dari PDIP ditetapkan oleh KPU Maluku. Hanya saja, hasil putusan mahkamah PDIP, memenangkan Benhur Watubun, teman separtai Kurnala. Mendagri, Cahyo Kumolo, krmudian menunda pelantikan Kurnala. DPP PDIP, kemudian menyurati Kurnala agar segera mundur dari calon legislatif, jika tidak akan dipecat dari partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu. (KTM)

Komentar

Loading...