Oknum Anggota DPRD Kota Mangkir Dari Hutang Rp 30 Juta

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- “Saya termakan rayuan Leonora yang nanti memberikan bunga Rp 5 juta. Dari sini, saya berharap, semoga Ibu Leonora bisa secepatnya menggantikan hutang uang saya.”
Janji melunasi hutang senilai Rp 30 juta yang dipinjam anggota DPRD Kota Ambon, Leonora Far-Far dari warga Desa Mesa, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial RP tak kunjung ada kejelasan.
Padahal, kesepakatan yang dibuat dalam surat pernyataan oleh Leonora lengkap dengan tanda tangan bermaterai 6000, tepat 21 Agustus 2019 nanti, seluruh hutang miliknya sudah terbayar lunas.
“Apabila tanggal tersebut tidak diselesaikan, saya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata RP sambil menunjukan pernyataan yang ditulis Leonora kepada Kabar Timur di Ambon, Senin (9/9).
Dikisahkan, hutang Leonora berawal pada 11 Juni 2019 lalu. Kala itu, melalui telepon seluler, Leonora menelpon sumber untuk meminjam uang senilai Rp 30 juta. Berpikir Leonora anggota DPRD Kota Ambon yang tak mungkin menipu, sumber mentransfer uang sesuai permintaan Leonora.
Pada 6 Agustus 2019, Politisi PDIP Kota Ambon itu kemudian membayar hutang sebesar Rp 5 juta. Sisa uang 25 juta yang masih ada di Leonora, dijanjikan akan dibayar 21 Agustus 2019 yang dibuat dalam surat pernyataan kesepakatan.
“Saya selalu menanyakan kapan hutang dibayar tapi tak ada kejelasan. Makanya saya ke Ambon dan bertemu langsung Ibu Leonora. Dari pertemuan itu, dibuat surat pernyataan kesepakatan tersebut,” tuturnya
Sampai tanggal yang disepakati, anggota Komisi II DPRD Kota Ambon itu tidak menunjukan etikad baiknya untuk membayar hutangnya. Nomor handphone milik Leonora yang biasa dihubungi tidak pernah aktif-aktif. “Mungkin nomor telepon saya diblokir ibu Leonora, makanya setiap saya telepon, tidak bisa tersambung,” paparnya
Curiga merasa ditipu, sumber mendatangi rumah Leonora yang berada di kawasan Negeri Lama Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Tapi, kedatangannya sia-sia. Saban ke rumah, Leonora tidak berada di tempat. Sumber lantas putuskan masalah ini dilaporkan ke kantor DPD PDIP Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon.
“Kami sudah masukkan laporan ke DPD PDIP Maluku yang diterima Bendahara, Lucky Wattimuri. Pak Wattimuri katakan nanti akan disampaikan ke Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dia mengaku, masalah ini juga sudah dilaporkan ke pimpinan DPRD Kota Ambon, James Maatita serta ke pihak kepolisian. “Hari ini kan (kemarin-red), ada rapat paripurna di DPRD Kota Ambon.
Makanya saya datang dengan harapan bisa bertemu Ibu Leonora sehingga masalah ini bisa diselesaikan. Tapi, ibu Leonora juga tidak menghadiri rapat paripurna itu.”
“Uang itu saya simpan untuk biaya kuliah anak saya. Tapi, karena yang pinjam anggota DPRD, saya berikan. Saya termakan rayuan Leonora yang nanti memberikan bunga Rp 5 juta. Dari sini, saya berharap, semoga Ibu Leonora bisa secepatnya menggantikan hutang uang saya,” pungkasnya.(Mg3)
Komentar